Catat, Begini Mekanisme Pembentukan Sekretariat PPS Pemilu 2024

Catat, Begini Mekanisme Pembentukan Sekretariat PPS Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu legislatif tahun 2024, 3 anggota DPRD Bengkulu Selatan berencana maju sebagai celeg DPRD Provinsi-DOK-raselnews.com

b. KPU Kabupaten/Kota menyampaikan usulan nama calon sekretaris dan staf Sekretariat PPS kepada lurah/kepala desa atau yang disebut dengan nama lain.

c. Lurah/kepala desa atau yang disebut dengan nama lain menetapkan 1 sekretaris PPS dan 2 staf Sekretariat

BACA JUGA:DPM-PTSP Bengkulu Selatan Usul Lokasi Pembangunan MPP

PPS atas dasar usulan dan rekomendasi dari PPS melalui KPU Kabupaten/Kota yang ditetapkan dengan keputusan lurah/kepala desa atau yang disebut dengan nama lain.

BACA JUGA:Mau Beli BBM, Nelayan di Bengkulu Selatan Wajib Bawa Rekomendasi

KPU Kabupaten/Kota menetapkan sekretaris dan staf Sekretariat PPS berdasarkan keputusan lurah/kepala desa atau yang disebut dengan nama lain, sebagai dasar penugasan sebagai sekretaris dan staf Sekretariat PPS.

BACA JUGA:Gaji PPK, PPS, dan KPPS Pemilu 2024 Naik Signifikan, Panwascam Jangan Iri Ya...

Penetapan sekretaris dan staf Sekretariat PPS Pemilu 2024 dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota disertai dengan penandatanganan pakta integritas.

BACA JUGA:Unik, Wanita di Jepang Jual Angin, Harganya Bikin Dada Sesak

Sekretaris PPS ini akan menerima honor Rp1.150.000 per bulan. Sementara staf sekretariat PPS sebesar Rp1.050.000 per bulan.

Honor ini naik dibandingkan Pemilu 2019 yang hanya Rp800.000 per bulan untuk Sekretaris PPS dan Rp750.000 untuk stafnya. (**)

Sumber: