PAD Retribusi Parkir di Bengkulu Selatan Naik 11 Persen

PAD Retribusi Parkir di Bengkulu Selatan Naik 11 Persen

Kanit Pidum Polres Bengkulu Selatan dan Anggota melakukan penertiban tukang parkir ilegal dalam rangka memberantas pungli beberapa waktu lalu-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di Kabupaten BENGKULU SELATAN tahun 2023 naik 11 persen dari target tahun lalu.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Menyeberangi Sungai Padang Guci, Pasutri di Kaur Hanyut

Tahun lalu target PAD retribusi parkir Rp 395 juta sedangkan tahun ini Rp 356 juta.

Kadis Perhubungan BS Alian, SH mengatakan, intensifikasi PAD dari retribusi parkir memang terus dimaksimalkan.

BACA JUGA:Permintaan Bupati Dipenuhi, Izin Indomaret di Bengkulu Selatan Batal Dicabut, Pelaku UMKM Tersenyum

Mulai tahun 2021, target PAD hanya Rp 300 juta, kemudian tahun 2022 naik Rp 356 juta dan tahun ini kembali dinaikkan menjadi Rp 395 juta.

Sedangkan titik parkir tahun ini ada 33 titik lokasi sedangkan tahun lalu hanya 30 lokasi parkir.

BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan PMK dan LSD, 14 Ribu Ternak di Bengkulu Selatan Disuntik Vitamin

“Selain melakukan intensifikasi, kami juga melakukan ekstensifikasi pengelolaan retribusi parkir. Salah satunya dengan melakukan penambahan 3 tirik parkir yang berpotensi dapat menyumbang PAD,” ujarnya.

Hanya saja, lanjut Alian, lokasi parkir yang baru masih dilakukan uji coba selama satu tahun, sehingga belum bisa menyumbang PAD.

BACA JUGA:Catat, Begini Mekanisme Pembentukan Sekretariat PPS Pemilu 2024

Namun, jika masa uji coba selama satu tahun ini berhasil, maka tahun depan akan dimasukkan sebagai target PAD retribusi.

Alian berpesan kepada seluruh pemegang kontrak lahan parkir serta para juru parkir, untuk  melakukan parkir dengan tertib dan sesuai peraturan.

BACA JUGA:ASN Seluma Tersandung Pidana Bakal Dapat Bantuan Hukum

Sumber: