Calon Anggota PPS Gagal Terpilih Datangi Bawaslu, 5 Komisioner KPU Bengkulu Selatan Jadi Teradu
Calon anggota PPS yang gagal terpilih saat melakukan hearing dengan Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Selasa (24/1/2023) -istimewa-raselnews.com
BACA JUGA:Ratusan STNK Diblokir Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan
Selain itu, proses penilaian wawancara tidak sesuai format Keputusan KPU Nomor 534.
Juga diduga adanya nepotisme sehingga menguntungkan kepentingan oknum keluarga penyelenggara. Contoh salah seorang PPS Padang Kapuk merupakan suami dari Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU BS.
BACA JUGA:PWI Kaur Buka Posko Pengaduan Pungli Penyelenggara Pemilu
Lainnya, tidak terpenuhi keterwakilan 30 persen perempuan di 10 desa/kelurahan. Misalnya di Desa Babatan Ulu Segini, Padang Serasan Pino Raya.
“Kami menuntut keterbukaan informasi hasil nilai dan pleno tes wawancara PPS,” pungkas Engki.
Ketua Bawaslu BS, Azes Digusti kepada Rasel mengaku akan melakukan kajian dan telaah terhadap laporan tersebut.
“Akan kami kaji dan telaah. Dan kami akan siap menjembatani agar kedua belah pihak, dalam hal ini KPU untuk bertemu. Ya untuk menjawab pertanyaan mereka.
BACA JUGA:PBB Seluma Tertagih Rp1.8 Miliar, 2 Desa Nol Capaian
Tapi untuk membatalkan keputusan penetapan PPS terpilih, itu bukan ranah Bawaslu,” jelas Azes. (**)
Sumber: