Nilai Tertinggi CAT Tidak Terpilih, Calon Anggota PPS Kaur Ancam Lapor Polisi

Nilai Tertinggi CAT Tidak Terpilih, Calon Anggota PPS Kaur Ancam Lapor Polisi

Ilustrasi pendaftaran PPS Pemilu 2024-DOK-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Kisruh rekrutmen Panitia Pemilihan Suara (PPS) di Kabupaten Kaur terus berbuntut panjang.

Peserta calon anggota PPS yang tidak terpilih berencana mendatangi Bawaslu dan Polres Kaur untuk melaporkan dugaan kecurangan dalam seleksi calon anggota PPS Kaur.

BACA JUGA:Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Sudah Dibuka: Cek Syarat dan Dokumen, Mekanisme, Serta Honor di Sini

Warga Desa Aur Gading Kecamatan Lungkang Kule, Erwin Gustian mengaku dirinya menjadi peserta peraih nilai tertinggi CAT calon PPS.

Namun dirinya gagal terpilih menjadi anggota PPS. Malah peraih nilai di bawahnya disebut Erwin yang dilantik menjadi anggota PPS.

BACA JUGA:Loyalitas Tanpa Batas!!! Pengantin di Mamuju Tinggalkan Resepsi Demi Hadiri Pelantikan PPS Pemilu 2024

“Kami sedang berkomunikasi (dengan peserta seleksi PPS lainnya,red). Satu dua hari ini kami akan melapor ke Bawaslu dan Polres Kaur," tegas Erwin kepada Raselnews.com

Erwin mengaku mendapat nilai CAT 58 poin dan menjadi yang tertinggi dari 4 peserta lainnya yang mendaftar sebagai PPS Desa Aur Gading.

BACA JUGA:H-1 Pleno KPU Kaur, Ketua PPK Muara Sahung Datangi Calon Anggota PPS, Alasannya? 'Membingongkan & Bikin Ngakak

Erwin juga mengaku pada tes wawancara mampu menjawab setiap pertanyaan Komisioner KPU Kaur.

“Kami hanya minta keadilan. Untuk apa jauh-jauh ikut tes kalau akhirnya nilai yang diraih tak menjadi patokan hasil," sesal Erwin.

BACA JUGA:Calon Anggota PPK dan PPS PAW Tetap Berpeluang, Nih Bukti dan Syaratnya

Terpisah, Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman SIK, MIK, M.Sc disampaikan Kasat Reskrim AKP Jonni Manurung SH mengaku siap melakukan penyelidikan jika memang ada dugaan suap-menyuap dalam seleksi PPS.

“Jika merasa dirugikan, silahkan datang menyampaikan laporan membawa bukti-buki akurat," demikian Kasat Reskrim. (jul)

Sumber: