Dicecar Hakim, Ketua KPU Kaur Ngaku Terima Honorarium Lebih

Dicecar Hakim, Ketua KPU Kaur Ngaku Terima Honorarium Lebih

Ketua KPU Kaur, Yuhardi -julianto-raselnews.com

"Sudah saya kembalikan setelah penyidik memastikan ada kelebihan bayar honorarium," sambungnya.

BACA JUGA:Wuih...KPU Kaur Dapat 6 Mobil Baru

Usai persidangan, Ketua Majelis Hakim Ekke Widoto mengatakan pemanggilan kelima Komisioner KPU Kaur ini untuk meminta penjelasan honorarium pokja dan kelebihan pembayaran berdasarkan temuan BPK.

"Dari saksi tadi, ada permintaan dari majelis hakim agar diperiksa kembali. Nanti kami akan konsultasikan dengan pimpinan," ujar Ekke.

BACA JUGA:Nilai Tertinggi CAT Tidak Terpilih, Calon Anggota PPS Kaur Ancam Lapor Polisi

Diketahui, KPU Kaur menerima dana hibah Rp 25 miliar dari APBD Kaur 2019 dan 2020. Dalam realisasinya, penyidik menemukan indikasi korupsi yang merugikan negara Rp900 juta. (cia)

 

Sumber: