Tangani Kemiskinan Ekstrem, Bengkulu Genjot Program Sejak Awal Tahun
Ilustrasi angka kemiskinan-DOK-raselnews.com
BENGKULU, RASELNEWS.COM - Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi BENGKULU, Syarwan menyampaikan instruksi pemerintah pusat dalam penanganan kemiskinan ekstrem di setiap provinsi.
Inpres nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, harus dipercepat dari target SDGs 2030 menjadi tahun 2024.
BACA JUGA:Jual Ganja di Bengkulu Selatan, 3 Warga Sumsel Ditangkap
BACA JUGA:Anggota PPS di Bengkulu Selatan Mengundurkan Diri
Dalam penanganan terdapat tiga kegiatan kunci. Yakni melalui bantuan sosial dan subsidi kelompok program atau kegiatan dalam rangka mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin ekstrem.
Membangun infrastruktur pelayanan dasar dalam rangka penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan. Serta memaksimalkan anggaran Dana Desa melalui BLT yang disalurkan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tersangka Curanmor Asal OKU Selatan Sumsel Meninggal Dunia di RSUD Kaur
BACA JUGA:Sebelum Membunuh Marbot Masjid Eks Lokalisasi Bengkulu, Pelaku Sempat Sewa PSK Tapi Kecewa
Pemerintah juga diminta mempercepat realisasi anggaran agar efeknya dapat dirasakan masyarakat.
“Realisiasinya kerap menumpuk di akhir tahun. Kami harapkan setiap program dipercepat, jangan sampai di akhir tahun baru digenjot," ungkap Syarwan.
BACA JUGA:'Polisi' Berpangkat Brigadir Peras Wanita Usai Diajak VCS
BACA JUGA:Berapa Kebutuhan Pantarlih Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan?
Data DJPb pada 2020 dukungan anggaran pengentasan kemiskinan memiliki pagu cukup tinggi. Mencapai Rp 53,79 miliar, dengan realisasi penyerapan Rp 50,91 miliar atau 95 persen.
Lalu di tahun 2021 dan 2022 pagu pengentasan kemiskinan mengalami penurunan. Bahkan persentase serapan juga mengalami penurunan.
Sumber: kepala kanwil dirjen perbendaharaan (djpb) provinsi bengkulu