Wow...Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi DD Durian Seginim Diluar Dugaan

Wow...Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi DD Durian Seginim Diluar Dugaan

Penyiidik Kejari Bengkulu Selatan menggeledah kantor Desa Durian Seginim dalam kasus dugaan korupsi ADD/DD Tahun 2020/2021-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kerugian negara dalam dugaan korupsi dana desa (DD) Durian Seginim, Kecamatan Seginim, BENGKULU SELATAN diluar dugaan.

Sebab, dari hasil sementara penghitungan kerugian negara yang dilakukan Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan, negara dirugikan sebesar ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:Kantor Desa Durian Seginim Digeledah Jaksa, Diduga DD Rp2 Miliar untuk Keperluan Pribadi

“Kalau hasil audit sementara yang kami lakukan, kerugian negara di Desa Durian Seginim itu sekitar Rp300 juta.

Tapi itu baru penghitungan sementara, bisa lebih bisa juga berkurang,” kata Inspektur Inspektorat Daerah BS, Hamdan Syarbaini, S.Sos.

BACA JUGA:Penyidik Kejari Bengkulu Selatan Pastikan Ada Tsk Korupsi ADD/DD Durian Seginim

Dikatakan Hamdan, pihaknya melakukan penghitungan kerugian negara dugaan korupsi DD Durian Seginim atas permintaan Kejari Bengkulu Selatan.

Sebab perkara dugaan korupsi DD di desa tersebut sedang dalam proses penyidikan jaksa.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi DD Durian Seginim Digeber, Jaksa Ajukan Penghitungan Kerugian Negara

“Kami sudah menyampaikan penghitungan sementara jumlah kerugian negara itu ke Kejari. Tapi dari pihak Kejari masih ada permintaan untuk melakukan audit lagi di kegiatan lain.

Makanya nanti akan dilakukan audit lagi, nanti hasil audit terbaru terkait jumlah kerugian negara akan disampaikan,” ujar Hamdan.

BACA JUGA:Kerugian Dana Desa Nanti Agung Rp300 Juta, Nih Rinciannya

Sebelumnya Kasi Intel Kejari BS, Nanda Hardika, SH juga menyampaikan kalau penyidikan dugaan korupsi DD Durian Seginim masih berproses.

Dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menentukan item kegiatan yang perlu diaudit guna mengetahui jumlah kerugian negara.

Sumber: