Kantor Desa Durian Seginim Digeledah Jaksa, Diduga DD Rp2 Miliar untuk Keperluan Pribadi

Kantor Desa Durian Seginim Digeledah Jaksa, Diduga DD Rp2 Miliar untuk Keperluan Pribadi

Jaksa dari Kejari Bengkulu Selatan menggeledah Kantor Desa Durian Seginim, Rabu (21/12/2022) terkait dugaan korupsi DD Tahun 2020 & 2021-Sugio Aza Putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kantor Desa Durian Seginim, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan digeledah Kejari Bengkulu Selatan, , Rabu (21/12/2022).

Penggeledahan diduga terkait adanya dugaan penyelewenangan dana desa (DD) Tahun Anggaran 2020 dan 2021 sebesar Rp2 miliar.

Diduga kuat, DD tersebut digunakan untuk keperluan pribadi.

BACA JUGA:Kejari Bengkulu Selatan Musnahkan BB Perkara 2022, Pil Samsodin Paling Banyak

“Kami menggeledah kantor Desa Durian Seginim dan beberapa tempat lain untuk mengumpulkan dokumen-dokumen yang akan dijadikan bukti dugaan penyimpangan ADD/DD tahun anggaran 2020 dan 2021.

Bukti yang dikumpulkan diharapkan bisa mengungkap modus operasi dan aktor yang bertanggungjawab dalam penyimpangan ADD/DD di desa tersebut,” kata Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Nanda Hardika, SH.

BACA JUGA:Kejari Bengkulu Selatan Kembali Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana Kesra: 2 Ditahan, 1 Meninggal Dunia

Dari penggeledahan tersebut, Jaksa menyita cukup banyak dokumen dari Kantor Desa Durian Seginim yang berkaitan dengan pengelolaan ADD/DD tahun anggaran 2020 dan 2021.

Diantaranya Surat Pertanggungjawaban (SPj) kegiatan ADD/DD dan dua unit laptop milik pemerintah desa.

“Dokumen yang disita akan kami pelajari lebih lanjut untuk mengupas penyimpangan anggaran yang bersumber dari ADD dan DD,” ujar Kasi Intel.

BACA JUGA:Jaksa dan Pegawai Kejari Bengkulu Selatan Bebas Narkoba

Dikatakan Kasi Intel, pengusutan dugaan korupsi ADD/DD Durian Seginim telah naik proses penyidikan.

Bahkan jaksa pun telah “mencium” modus operasi penyelewengan uang negara dalam pengelolaan ADD/DD di desa tersebut.

Salah satunya adanya dugaan ADD/DD yang berjumlah sekitar Rp2 miliar dipakai untuk keperluan pribadi oleh salah satu perangkat desa di desa tersebut.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mantan Kades Padang Genting Ditahan Kejari Seluma

“Ya, dugaan sementara anggaran kegiatan yang bersumber dari ADD/DD digunakan untuk keperluan pribadi oleh salah satu perangkat.

Tapi itu masih kami dalami lagi, dan kemungkinan ada modus lain yang dilakukan dalam penyimpangan uang desa di desa tersebut,” ujar Kasi Intel.

Dalam penyidikan dugaan korupsi ADD/DD Durian Seginim, Jaksa Kejari Bengkulu Selatan baru memeriksa lima orang saksi.

BACA JUGA:Penyelidikan Anggaran Sekretariat DPRD Seluma: Kejari Lirik Sumur Bor Hingga Wallpaper

Saksi yang dipanggil adalah kades dan beberapa perangkat desa. Sedangkan jumlah kerugian negara masih dalam proses audit Inspektorat Daerah.

Namun penyidik telah mengantongi hasil audit investigasi yang akan menjadi data pembanding.

“Setelah penggeledahan kantor desa dan penyitaan sejumlah dokumen. Kami akan memeriksa saksi-saksi.

BACA JUGA:Kejari Bengkulu Selatan: Penyuap Auditor Ipda Bisa Terancam Pidana

Nanti kalau semua berkas penyidikan sudah lengkap, akan segera dilakukan penetapan tersangka,” tegas Kasi Intel didampingi Kasi Pidsus, R Asido Putra Nainggolan, SH. (yoh)

Sumber: