Wow...Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi DD Durian Seginim Diluar Dugaan
Penyiidik Kejari Bengkulu Selatan menggeledah kantor Desa Durian Seginim dalam kasus dugaan korupsi ADD/DD Tahun 2020/2021-sugio aza putra-raselnews.com
BACA JUGA:Tekasus, Serapan Dana Desa 3 Desa di Provinsi Bengkulu Tak Maksimal
“Kami sudah ekspos ke Inspektorat untuk penghitungan kerugian negara. Saat ini kami masih mengumpulkan item apa saja yang akan diaudit untuk mendalami potensi kerugian negara,” kata Kasi Intel belum lama ini.
BACA JUGA:Ingat....! Pengelolaan Dana Desa Harus Mengacu Permendes
Sebelumnya tim penyidik Kejari BS menggeledah kantor Desa Durian Seginim untuk mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan ADD/DD tahun anggaran 2020-2021.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita cukup banyak dokumen dan dua unit laptop milik pemerintah desa.
BACA JUGA:Temuan Kelebihan Bayar Dana Desa Belum Ditindaklanjuti Pemdes Nanti Agung
Dokumen yang disita akan dibedah oleh penyidik untuk mendalami dugaan penyimpangan ADD/DD.
Dari hasil penyidikan sudah berjalan, penyidik sudah mengendus dugaan penyimpangan uang negara dalam beberapa kegiatan, khususnya kegiatan fisik yang bersumber dari DD.
BACA JUGA:Babak Baru Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa di Seluma, Siapa Tersangka?
Untuk diketahui, ADD/DD Durian Seginim yang diusut Kejari BS adalah ADD/DD tahun anggaran 2020-2021 yang berjumlah sekitar Rp2 miliar.
Dari proses penyelidikan yang dilakukan jaksa, penyimpangan anggaran diduga digunakan untuk kepentingan pribadi perangkat desa di desa tersebut. (yoh)
Sumber: