Penyidik Kejari Bengkulu Selatan Pastikan Ada Tsk Korupsi ADD/DD Durian Seginim

Penyidik Kejari Bengkulu Selatan Pastikan Ada Tsk Korupsi ADD/DD Durian Seginim

Penyiidik Kejari Bengkulu Selatan menggeledah kantor Desa Durian Seginim dalam kasus dugaan korupsi ADD/DD Tahun 2020/2021-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Penyidik Kejari Bengkulu Selatan memastikan akan ada tersangka kasus dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) Durian Seginim Kecamatan Seginim.

Sebab pengusutan perkara tersebut sudah naik tahap penyidikan. Artinya selangkah lagi penyidik Kejari Bengkulu Selatan akan melakukan penetapan tersangka.

BACA JUGA:Kantor Desa Durian Seginim Digeledah Jaksa, Diduga DD Rp2 Miliar untuk Keperluan Pribadi

“Perkara ini sudah naik ke penyidikan. Kami masih mencari bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara ini.

Kalau nanti semua bukti sudah lengkap, tentu akan dilakukan penetapan tersangka,” kata Kasi Pidsus Kejari BS, R Asido Putra Nainggolan, SH.

Dalam pengusutan perkara tersebut, penyidik baru memeriksa lima orang saksi. Saksi yang dimintai keterangan ada perangkat Desa Durian Seginim.

BACA JUGA: Tsk Korupsi Zakat Infaq dan Sedekah Baznas Bengkulu Selatan Mulai Dimiskinan: Avanza dan Kebun Durian Disita

Sedangkan pihak lain, seperti rekanan atau pihak ketiga dalam merealisasikan kegiatan DD belum diperiksa.

“Beberapa bukti sudah kami amankan, dan juga saksi sudah diperiksa,” ujar Kasi Pidsus.

Sebelumnya tim penyidik Kejari Bengkulu Selatan menggeledah kantor Desa Durian Seginim untuk mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan ADD/DD tahun anggaran 2020-2021.

BACA JUGA:Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Tempat yang Dijaga Petugas

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita cukup banyak dokumen dan dua unit laptop milik pemerintah desa.,

Dokumen yang disita akan dibedah oleh penyidik untuk mendalami dugaan penyimpangan ADD/DD. Kemudian penyidik akan memanggil saksi-saksi yang dibutuhkan keterangannya.

“Setelah penggeledahan kantor desa, kami akan mengupas dokumen yang sudah diamankan. Mudah-mudahan modus penyimpangan ADD dan DD semakin terang,” ujar Kasi Pidsus.

BACA JUGA:15 Objek Wisata Ini Bisa Jadi Pilihan Saat Libur Nataru di Bengkulu Selatan, 2 Masuk Nominasi 5 Besar API

Untuk diketahui, ADD/DD Durian Seginim yang diusut penyidik Kejari Bengkulu Selatan adalah ADD/DD tahun anggaran 2020-2021 yang berjumlah sekitar Rp2 miliar.

Dari proses penyelidikan yang dilakukan jaksa, penyimpangan anggaran diduga digunakan untuk kepentingan pribadi perangkat desa di desa tersebut. (yoh)

Sumber: