Polda Bengkulu Bekuk Kurir Ganja Asal Empat Lawang

Polda Bengkulu Bekuk Kurir Ganja Asal Empat Lawang

Polda Bengkulu mengamankan pemuda asal Empat Lawang yang diduga menjadi kurir narkoba-lisa rosari-raselnews.com

Hanya saja dari handphone milik warga Kabupaten Empat Lawang ini, ditemukan adanya percakapan dengan seseorang terkait narkotika.

Setelah dilakukan pengeledahan di kamar kosan, Polda Bengkulu mendapati barang bukti berupa satu paket yang diduga narkotika jenis ganja dibungkus kertas warna putih dalam karung warna hijau.

BACA JUGA:Konsumsi Ganja, Dua Warga Seginim Dituntut Penjara 16 Bulan

Tersangka AS mengaku paket tersebut miliknya yang dikirim lewat travel. Untuk mengambil paket itu, Ia diupah Rp 500.000.

"Pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kabid Humas.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Amankan 1 Kilogram ganja Kering

Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 ayat (1) sub 111 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (**)

Sumber: