Soal Alsintan, Kajari Bengkulu Selatan Beri Ultimatum
Kajari Bengkulu Selatan, Hendri Hanafi-istimewa-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Ribuan alat mesin pertanian (alsintan) milik Dinas Pertanian BENGKULU SELATAN yang tidak jelas keberadaannya turut mendapat perhatian Jaksa.
Kejari Bengkulu Selatan siap membantu Inspektorat Daerah menelusuri keberadaan alsintan tersebut.
“Kami siap berkolaborasi dengan Inspektorat untuk menjaga alsintan yang merupakan aset pemda. Kami siap melakukan penyelidikan terkait keberadaan alsintan, karena merupakan fungsi kami untuk ikut berperan menjaga aset milik pemerintah,” kata Kajari BS, Hendri Hanafi, MH.
BACA JUGA:Ratusan Alsintan Diusulkan Ke Kementan Pertanian
Dikatakan Kajari, apabila dalam penyelidikan keberadaan alsintan ditemukan ada unsur pidana maka pihaknya akan mengusut hal itu secara hukum sesuai yang diatur dalam Undang undang Tindak Pidana Korupsi.
BACA JUGA:Lagi, Pemprov Bengkulu Salurkan Alsintan
“Kalau ada unsur pidananya maka akan ditindak dengan Tipikor,” tegas Kajari.
Sebelum penyelidikan dilakukan lebih mendalam, Kajari mengimbau pihak yang menguasai atau mengambil alsintan milik pemerintah tersebut untuk kepentingan pribadi segera mengambalikan ke Pemda dalam hal ini Dinas Pertanian.
BACA JUGA:Dinas Pertanian Bagikan 25 Unit Alsintan, Ini Penerimanya
“Saya imbau kepada pihak-pihak yang menguasai alsintan milik pemerintah untuk kepentingan pribadi agar segera dikembalikan ke Dinas Pertanian,” tegas Kajari.
Untuk diketahui, Inspektorat Daerah Bengkulu Selatn sedang melakukan audit keberadaan alsintan di Dinas Pertanian.
BACA JUGA:Bawaslu Sebut Ada 10 Kerawanan Dalam Proses Coklit Data Pemilih Pemilu 2024
Dari hasil audit sementara ditemukan pembukuan alsintan yang amburadul atau tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Sumber: