Bangunan di Simpang Enam Seluma Segera Ditertibkan

Bangunan di Simpang Enam Seluma Segera Ditertibkan

Satpol PP Seluma saat membongkar bangunan yang menyalahi aturan-ahmad fauzan-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM – Pemkab SELUMA akan menertibkan bangunan warung milik masyarakat di kawasan Simang Enam Kota Tais.

Penertiban ini bertujuan untuk mewujudukan wajah Kota Tais lebih tertata.

BACA JUGA:10 Pasar di Seluma Dilelang, Sembayat Tertinggi

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Seluma, Z Iksan Sahudi mengatakan langkah awal pemerintah akan menyurati para pemilik warung.

Diharapkan pemilik membongkar sendiri warungnya. Jika pemilik tidak mengindahkan, pemerintah akan membongkar bangunan tersebut.

BACA JUGA:Kapolres Seluma: Waspada Upal Jelang Pemilu 2024

"Terutama untuk warung yang berada di sebelah kanan jalan arah ke Kota Bengkulu. Semuanya akan ditertibkan  tidak ada lagi bangunan Kecuali Pos Satpol PP," tegasnya.

Z Iksan Sahudi mengaku Pemda Seluma sudah koordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Seluma, Kejaksaan, Kodim, Polres, dan Polda Bengkulu terkait rencana penertiban bangunan warung masyarakat di kawasan Simpang Enam itu.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Siapkan Rp120 Miliar untuk Pembangunan Jalan

Pedagang di Simpang Enam ini akan dipindahkan ke Taman Kuliner. Pemerintah sudah menyiapkan tempat untuk para pedagang ini.

"Rencana pak bupati lahan yang berada di belakang Taman Kuliner itu akan ditimbun dan dirikan bangunan sampai ke kawasan Mandi Angin," ujarnya.

BACA JUGA:Kasus Kayu Gadis Disnakertrans vs ASN Dispapora Seluma Terus Bergulir

Menurutnya, lahan tempat pedagang membuat warung di Simpang Enam tepatnya khususnya sebelah kanan arah Kota Bengkulu seluruhnya sudah diganti rugi.

Sehingga lahan itu sudah menjadi milik pemerintah. Rencananya kedepan lahan itu akan dijadikan perluasan badan jalan.

Sumber: