Kerugian Negara DD Nanti Agung Belum Juga Dikembalikan, Kasat Reskrim: Tunggu 60 Hari

Kerugian Negara DD Nanti Agung Belum Juga Dikembalikan, Kasat Reskrim: Tunggu 60 Hari

Ilustrasi korupsi dana desa di bengkulu-dok-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Hasil audit Inspektorat SELUMA atas realisasi Dana Desa (DD) Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo, tahun 2019, 2020 dan 2021 sudah lebih satu bulan dikeluarkan.

Namun hingga Kamis (9/3/2023) Pemerintah Desa (Pemdes) Nanti Agung belum juga menindaklanjuti temuan auditor Inspektorat dengan mengembalikan kerugian negara (KN).

BACA JUGA:Alhamdulillah...28 Warga Desa Melao Terima BLT-DD 2023, Kades: Mudah-mudahan Bisa Bermanfaat

Jika sampai batas waktu 60 hari temuan itu tidak ditindaklanjuti maka penyidik Polres Seluma akan mengusut kasus itu.

Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prastyo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo mengatakan, penyidik sudah menerima hasil audit investigasi atas realisasi DD Nanti Agung anggaran 2019, 2020 dan 2021 dengan total kerugian Rp300 juta. 

BACA JUGA:DD dan ADD 2023 Tahap I Cair, Segera Serahkan BLT!!!

Kerugian ini diakibatkan pada kurangnya kelengkapan SPJ sekitar Rp 100 juta, kemudian kelebihan pembayaran pada sejumlah pekerjaan sebesar Rp 200 juta. Kerugian negara itu harus segera dikembalikan lagi ke kas desa oleh Pemdes saat ini.

BACA JUGA:Sudah Bulan Maret Masih 71 Desa Lagi Belum Cairkan DD dan ADD, Ini Kata BPKAD

"Sudah lebih satu bulan dari pertama hasil audit diterbitkan. Nah, kami menunggu sampai batas waktu 60 hari berakhir. Jika tidak juga ditindaklanjuti, maka akan kami usut," ujar Kasat Reskrim Polres Seluma.

Kasat Reskrim mengatakan semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan DD  Desa Nanti Agung akan dipanggil dan dimintai keterangan nantinya.

BACA JUGA:Catat...! Penyaluran BLT DD Harus Mengacu DTKS

Sehingga penyidik mengingatkan agar Pemdes Nanti Agung menindaklanjuti temuan pemeriksaan inspektorat tersebut.

"Sebaiknya memang harus ditindalanjuti hasil temuannya. Jangan sampai batas waktunya habis," ujarnya. (rwf)

Sumber: