Pemprov Bengkulu Percepat Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Berikut Jadwalnya

Pemprov Bengkulu Percepat Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Berikut Jadwalnya

PELAT : Pegawai Samsat BS menunjukan pelat putih kendaraan bermotor yang mulai berlaku di Kabupaten BS-rezan okto wesa-raselnews.com

Bagi yang masih bingung mengenai metode pembayaran dan langkah-langkahnya, silahkan datang langsung ke kami,” katanya.

BACA JUGA:Ingat! Libur ASN Cuma 7 Hari, 26 April Kerja Lagi

Sementara untuk target capaian PAD pajak, UPTD Samsat BS telah menetapkan target PAD senilai Rp20 miliar atau naik Rp2 miliar dari tahun 2022 silam.

Sedangkan untuk jumlah total tunggakan pajak kendaraan masih berjumlah diatas 9000 unit baik roda dua maupun roda empat. “Harapan kami tentu PAD ini bisa tercapau,” pungkas Leni. (rzn)

Sumber: