Korban Oknum Guru SD Cabul di Bengkulu Utara Bertambah, Bukan 19 Tapi 25 Siswa

Korban Oknum Guru SD Cabul di Bengkulu Utara Bertambah, Bukan 19 Tapi 25 Siswa

Guru Honorer SD di Bengkulu Utara tersangka pencabulan -istimewa-raselnews.com

BENGKULU UTARA, RASELNEWS.COM - Korban pencabulan oknum guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten BENGKULU UTARA, dengan cara disodomi, bertambah.

Saat ini, KM (32), oknum guru tersebut sudah ditahan di Mapolres Bengkulu Utara.

Dari pemeriksaan intensif, penyidik mendapati jika korban KM bukan 19 orang melainkan 25 orang.

BACA JUGA:Astaga! Guru SD di Bengkulu Utara Tersangka Pencabulan 19 Murid Laki-laki

Para korban ini merupakan mayoritas anak didik tersangka.

Dilansir rakyatbengkulu.com Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Andy P Wardhana, S.IK, MM membenarkan adanya penambahan korban oknum guru yang berstatus tenaga honorer tersebut.

‘Ya benar, korbannya bertambah 6 lagi,” ujar Kapolres.

BACA JUGA:OTT Kepala Dispendik Bengkulu Utara Diduga Terkait Suap 2 Paket Proyek

Penyidik sejauh ini terus menggali keterangan dari guru honorer KM, untuk mengungkap tuntas aksi kejahatan seksual yang sudah dilakukan pelaku.

Penyidik juga berkoordinasi dengan Dinas PPPA dan pihak sekolah untuk mengungkap kasus ini secara detail dan tuntas.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Polda Bengkulu OTT Pejabat Dinas Pendidikan Bengkulu Utara

Tidak tutup kemungkina, jumlah korban pencabulan KM bertambah. Sebab besar kemungkinan adanya korban lain yang memang belum atau enggan melapor ke Polisi.

“Bukan tidak mungkin korbannya lebih banyak.. Maka kita berkoordinasi dengan sekolah,” kata Kapolres.

BACA JUGA:DPO Begal di Taman Merdeka Diringkus di Bengkulu Utara

Dari pemeriksaan, modus KM mengiming- imingi para korban mendapatkan nilai bagus.

Korban dibujuk agar mengikuti semua keinginan tersangka. Dan setiap kali usai melampiaskan hasrat seksualnya, KM meminta korban untuk diam alias tidak mencerita akan yang telah terjadi.

BACA JUGA:Pencuri Motor Dinas di Kantor PDAM Dibekuk di Bengkulu Utara

“Korbannya ini anak-anak SD, sehingga memang belum mengerti apa yang mereka alami tersebut dan mengikuti saja kemauan tersangka," ujar Kapolres.

Dalam pemeriksan KM kooperatif. Tersangka pun telah mengakui perbuatannya melakukan pencabulan dan menyetubuhi murid laki-lakinya. (**)

Sumber: