DPRD Minta Kasus Pungli Penerbitan SK PPPK Tenaga Kesehatan Diusut Tuntas, Kejari Seluma Panggil 90 Nakes
Jaksa Seluma menggeledah ruang Kabid di BKPSDM pasca OTT Senin (10/4/2023) sore-ahmad fauzan-raselnews.com
Jaksa sudah melayangkan panggilan kepada tenaga kesehatan (Nakes) yang lulus seleksi PPPK di Seluma yang menyetorkan uang Rp 300 ribu untuk mempercepat proses penerbitan SK. Total ada 90 orang nakes yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Sebanyak 90 orang PPPK ini seluruh ya sudah menyerahkan uang dan uangnya sekarang sudah menjadi barang bukti," tegas Kajari Wuriadhi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni.
Pemeriksaan akan diagendakan secepatnya sebagai bagian pengembangan kasus OTT.
Hanya saja, pemanggilan nakes PPPK akan dilakukan secara acak. Surat panggilan akan disampaikan menjelang pemeriksaan dilakukan.
Pasalnya data sementara terdapat 193 PPPK yang telah menyerahkan uang. Namun belum sempat disetorkan oleh koordinator PPPK.
BACA JUGA:Bus Pengangkut WNI Korban Perang Sudan Kecelakan, Begini Nasibnya
"Untuk yang lain, juga akan kami panggil. Namun secara acak saja, sebagai sampel," tegas Kasi Pidsus.
Penyidik Kejari Seluma juga meyakini ada keterlibatan lain dalam OTT yang membuat Kabid PPIP BKDSDM Seluma menjadi tersangka ini. Namun butuh pendalaman dan pengembangan serta bukti kuat untuk mengunkap pihak lain yang terlibat.
BACA JUGA:Wabup Optimis Pembangunan Pelabuhan Bangkitkan Ekonomi Seluma
"Akan terus kami lakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi. Akan ada fakta baru yang dapat membuktikan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini,” pungkasnya. (rwf)
Sumber: