Rayuan Ditolak Tangan Bertindak : Warga Seluma Dirudapaksa Tunangan Saat Tak Berdaya

Rayuan Ditolak Tangan Bertindak : Warga Seluma Dirudapaksa Tunangan Saat Tak Berdaya

Pelaku penganiayaan terhadap tunangan di Seluma dibekuk-ahmad fauzan-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Nasib NS (21), warga Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten SELUMA, Bengkulu, benar-benar tragis. 

Selain kehormatannya direnggut, ia juga menjadi korban penganiayaan pria berinisial YW (29), yang tak lain tunangannya.

BACA JUGA:Baru Tunangan, Warga Sumsel Ini Sudah Main Paksa, Warga Seluma 2 Kali Dirudapaksa

Padahal keduanya akan melangsungkan acara pernikahan pada Agustus 2023.

Namun dengan kejadian ini, NS memutuskan untuk melaporkan YW ke polisi.

Dari press release Polres Seluma Jumat (5/5/2023), YW merupakan warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Kabupaten Kikim Area Segera Terbentuk, Perjuangan Rakyat Terus Menggelora

NS diperkosa saat berada di kediaman tersangka, di Dusun Peraduan Dingin Desa Padang Capo Ilir Kecamatan Lubuk Sandi sekitar pukul 19.30 WIB pada 13 April 2023.

Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prastyo SIK MH melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Prengki Sirait MH menegaskan, setelah menerima laporan, pihaknya berhasil menangkap terlapor.

BACA JUGA:Persiapan Pembentukan Provinsi Baru di Sumatera Kian Matang, Provinsi Sumatera Tenggara Sudah Buat Peta Wilaya

"Terlapor sudah kita tetapkan sebagai tersangka," tegas Kapolsek.

Peristiwa rudapaksa ini bermula tersangka mengajak korban jalan-jalan ke pasar mingguan di Desa Padang Capo Ilir.

Tersangka sempat mengajak korban untuk makan dan berbelanja. Setelah itu korban diajak ke rumah tersangka untuk menginap di rumahnya.

BACA JUGA:Tok! Mantan Sekretaris KPU Kaur Dipenjara 4 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Sumber: