Pemprov Bengkulu Raih WTP, BPK Temukan Pengadaan Barang & Jasa 9 OPD Tak Sesuai
Ilustrasi Temuan BPK-DOK-raselnews.com
BENGKULU, RASELNEWS.COM - Pemprov BENGKULU kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD).
LHP BPK ini disampaikan BPK Perwakilan Bengkulu dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (12/5/2023).
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Usulkan 500 Formasi CASN, Maaf! Guru SD dan SMP Tak Disebut
Auditor Utama Keuangan Negara V BPK (Tortama V) Slamet Kurniawan mengatakan Pemprov Bengkulu telah berhasil meraih opini WTP untuk keenam kalinya.
“Prestasi ini momentum bagi pemerintah untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas keuangan daerah," ujar Slamet dikutip radarselatan.bacakoran.co.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu: Penghapusan Tenaga Honorer Tak Jelas
Meski meraih WTP, Slamet mengatakan Pemprov Bengkulu masih memiliki sejumlah catatan yang harus diperbaiki dan ditindaklanjuti selama 60 hari kedepan.
Antaranya terkait pengadaan barang dan jasa serta perjalanan dinas pada sembilan OPD yang dinilai tidak sesuai.
BACA JUGA:Sidak Pasca Libur Lebaran 2023: 187 ASN Pemprov Bengkulu Tak Masuk Kerja, 4 Tanpa Keterangan
Lalu pada pos belanja bantuan operasional sekolah (BOS) yang sepenuhnya belum memadai. Serta belanja modal pembangunan jalan dan irigasi yang tidak sesuai spesifikasi.
“Hasil temuan ini wajib ditindaklanjuti dalam 60 hari kedepan," tegas Slamet.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Percepat Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Berikut Jadwalnya
BPK juga menyoroti hasil tindak lanjut LHP yang belum terselesaikan. Dari 2.888 hasil rekomendasi hingga 2022, sebanyak 791 rekomendasi belum ditindaklanjuti Pemprov Bengkulu.
"Masih terdapat 791 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti. Ini harus menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti,” kata Slamet.
Sumber: