4 Syarat Sah Hewan Kurban Menurut Syariat Islam
Ilustrasi/ Hewan Kurban -istimewa / Disway-raselnews.com
BACA JUGA:Duh...Pantai Labuan Banten Ini Dinobatkan Pantai Terkotor di Indonesia
4. Usia Sesuai Syariat
ada batasan usia minimal sebagai patokan agar kurban sah.
Berikut adalah syarat umur hewan kurban:
BACA JUGA:Hujan Cacing di India, Fenomena Alam atau Azab? Ini Penjelasan Ahli Botani
BACA JUGA:TERBARU! Jadwal dan Syarat Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028
Unta : Genap 5 tahun, masuk tahun keenam.
Sapi : Genap 2 tahun, masuk tahun ketiga.
Kambing : Cukup 1 tahun, Sudah Memasuki Tahun kedua .
Domba : Cukup 6 bulan, atau lebih
Kurban dengan Urunan/Patungan
Ibadah kurban dapat dilaksanakan secara rombongan dengan batas maksimal jumlah peserta dalam satu rombongan.
BACA JUGA:Ibu-Ibu Harus Tahu! Hukum Arisan Dalam Islam Menurut Ustaz Khalid Basalamah
BACA JUGA:Dianggap Mengganggu dan Tak Berguna, Tapi Mengapa Allah Ciptakan Nyamuk?
Seekor unta maksimal 10 orang. Sedangkan untuk seekor sapi, dalam satu rombongan maksimal 7 orang.
Sedangkan kurban kambing hanya dilakukan seorang atau tidak boleh secara rombongan.
BACA JUGA:Viral Arisan Rp2,5 Miliar, Dirjen Pajak Selidiki Asal Uang
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Dorong UNIB Buka Fakultas Kedokteran Gigi
Tips memilih hewan kurban
a. Perhatikan Umur Hewan
Hendaknya hewan yang akan disembelih sudah cukup usia untuk dijadikan kurban.
Misalnya, kambing dan domba harus berumur antara 12-18 bulan, sedangkan sapi dan kerbau harus berumur 22 bulan.
BACA JUGA:Terpilih Lagi Menjadi Anggota KPU Provinsi Bengkulu 2023-2028, Ini Kata Emex Verzoni
BACA JUGA:Petani Seluma Dilarang Alih Fungsi Sawah Jadi Kebun, Pemkab Seluma Siapkan Regulasi Hukum
b. Memiliki Nafsu Makan yang Baik
Hewan kurban harus memiliki nafsu makan yang baik, lincah, mata bersinar, dan bulu yang tidak kusam.
c. Perhatikan Asal Usul Hewan
Pilihlah hewan kurban yang berasal dari tempat yang jelas. dengan lingkungan yang bersih.(red)
Sumber: berbagai sumber