Alhamdulillah! Penerima Bansos PKH 2023 Kriteria Ini Dapat BLT Tambahan Rp2 Juta, Bulan Ini Cair Tahap 2
KPM memiliki keluarga bergaji UMR tidak lagi mendapatkan bansos -istimewa-raselnews.com
JAKARTA, RASELNEWS.COM - Alhamdulillah! Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 tahun ini benar-benar tersenyum.
Selain mendapatkan bansos PKH murni dari Kemensos RI, mereka juga dipastikan mendapatkan bantuan lansung tunai atau BLT tambahan yang disebut PKH plus.
BACA JUGA:Bansos BPNT Segera Disalurkan, Nominalnya Rp 400 Ribu, Penerima Siap Siap Cek Rekening
Tak tanggung-tanggung, besaran bansos PKH plus ini sebesar Rp2 juta per KPM atau per KK.
Sama semesti PKH murni atau bantuan pangan non tunai (BPNT), BLT tambahan ini diberikan 4 tahap atau Rp500 ribu per triwulannya.
BACA JUGA:Catat Jadwal dan Daerahnya! Bansos PKH 2023 Termin 3 Cair di Kantor Pos dan Perbankan
Nah kali ini, sudah memasuki tahap kedua dan di bulan Juni 2023 akan disalurkan.
Hanya saja, BLT tambahan ini hanya diberikan kepada penerima bansos usia lansia atau KPM berusia 70 tahun lebih.
Artinya, penerima bansos PKH yang tidak memiliki komponen lansia, tidak mendapatkan program PKH plus ini.
BACA JUGA:Kemensos Berikan Bansos Rp3 Juta untuk Anak Baru Lahir dan Balita? Begini Penjelasannya
Bukan hanya itu, PKH plus hanya berlaku untuk wilayah kabupaten/kota Provinsi Jawa Timur.
Dana BLT tambahan ini murni dari APBD Provinsi Jawa Timur.
Program PKH plus ini telah dimulai sejak tahun 2019 dengan alokasi 50 ribu KPM.
BACA JUGA:Update! Bansos PKH 2023 Cair Hingga Rp3.000.000 untuk 10 Juta Penerima, Cek Cara Daftar Bansos
Sumber: