Kabar Terbaru Usulan Naik Pangkat 95 ASN Kaur, Selangkah Lagi Meluncur Ke BKN, Ini Rinciannya

Kabar Terbaru Usulan Naik Pangkat 95 ASN Kaur, Selangkah Lagi Meluncur Ke BKN, Ini Rinciannya

Ilustrasi ASN-DOK-raselnews.com

disway.id/listtag/88963/kaur">KAUR, RASELNEWS.COM - Tercatat periode April tahun 2023 sebanyak 95 Aparatur Sipil Negara (disway.id/listtag/1797/asn">ASN) di kabupaten disway.id/listtag/88963/kaur">KAUR mengajukan berkas usulan kenaikan pangkat.

Berkas usulan sudah disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Kaur.

Saat ini berkas usulan naik pangkat 95 ASN itu masih diverifikasi dan dientri untuk disampaikan ke Badan kepegawaian nasional (BKN) Regional VII Palembang.

BACA JUGA:TERANCAM! Posisi Anggota DPRD Bengkulu Selatan Digoyang, Ternyata Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Pemilik Android Sejagat, Waspada Terhadap 19 Aplikasi Ini, Isi Rekening Bisa Ludes

“Untuk pegawai golongan IV sudah selesai di entri, saat ini amsih proses entri golongan III,” kata Kepala BKD PSDM Kaur Sifrihadi, SH, MH, melalui Kabid Mutasi dan Kepegawaian Jon Penli, S.IP.

Dikatakannya, 95 ASN yang mengajukan berkas kenaikan pangkat periode April 2023 meliputi, golongan IVb ke IVc 1 orang, IVa ke IVb 32 orang dan IIId ke IVa 62 orang.

BACA JUGA:TERBARU! KPU Tetapkan Usia Maksimal KPPS 50 Tahun di Pemilu 2024

BACA JUGA:Empat Daerah di Bengkulu Terlibat Kinflik Agraria, Terparah di Mukomuko, Bengkulu Selatan?

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2002 tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil yang diajukan dua kali dalam satu setahun, yakni bulan April dan Oktober.

Dalam pengajuan kenaikan pangkat dengan menggunakan sistem online yakni melalui aplikasi pelayanan kepegawaian.

BACA JUGA:Astaga! 14 Siswa di Kabupaten Seluma Bengkulu Tak Lulus Ujian, Ternyata Ini Penyebabnya

BACA JUGA:MANTAP! Jalan Bunga Mas - Kedurang di Bengkulu Dibangun Tahun Ini, Kementerian PUPR Siapkan Rp50 Miliar

Dikatakannya, dalam hal pengajuan kenaikan pangkat ini BKD PSDM Kaur hanya menyampaikan usulan, sementara keputusan akhir di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Sumber: kabid mutasi dan kepegawaian bkpsdm kaur