CACAM! Batas Waktu Tindaklanjut Berakhir, TGR di Sejumlah OPD Belum Diselesaikan, Inspektorat Akan Lapor BPK
JELASKAN : Inspektur Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini-DOK-raselnews.com
Terkait masih besarnya kelebihan bayar yang belum diselesaikan hingga batas waktu berakhir, Hamdan mengatakan pihaknya belum akan melimpahkan hal itu ke aparat penegak hukum.
Namun jika penegak hukum ingin melakukan pengusutan, maka pihaknya siap memberikan data yang diperlukan.
BACA JUGA:Putusan MK, Pemilu 2024 Tetap Coblos Gambar Caleg
BACA JUGA:Polisi Musi Rawas Tewas Usai Diduga Tembak Kepala Sendiri
“Belum akan dilimpahkan ke APH (aparat penegak hukum) soal temuan BPK yang belum ditindaklanjuti itu. Tapi kalau APH mau masuk (melakukan penyelidikan), tentu kami akan memberikan data-data yang diperlukan,” ujar Hamdan. (yoh)
Sumber: inspektur inspektorat daerah bengkulu selatan