Miliaran Uang Negara Diselamatkan Kejari KaurmDari 6 Instansi, Ini Nama Instansinya
Uang negara yang berhasil diselamatkan kejari kaur-julianto-raselnews.com
KAUR, RASELNEWS.COM - Miliaran rupiah uang negara berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Kaur dari enam instansi.
Kejaksaan Negeri Kaur melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) berhasil menyelamatkan uang negara melalui Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp 3.984.506.879.95.
Uang itu berasal dari enam instansi berbeda, empat diantaranya adalah instansi pemerintah dibawah naungan Pemda Kaur. Sedangkan dua instansi lainnya merupakan BUMN.
Untuk empat OPD di bawah naungan Pemda Kaur mengembalikan uang negara setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Butuh 4.088 KPPS Pemilu 2024, Pendaftaran 11-20 Desember, Berikut Syaratnya
BACA JUGA:Gegera Pinjam Dulu Seratus, Kades di Seluma Dituding Selingkuh, Sidang Adat Digelar
Sementara dua BUMN yang mengembalikan uang negara adalah BRI dan BPJS.
Untuk BRI uang negara yang dikembalikan berasal dari pembayaran kredit macet. Sementara kerugian negara yang dikembalikan oleh BPJS berasal dari tunggakan pelanggan.
Kajari Kaur Muhammad Yunus, SH, MH didampingi Kasi Pidsus Bobbi Muhammad Ali Akbar, SH MH dan Kasi Datun Dwi Pranoto SH mengatakan, uang yang berhasil diselamatkan itu disetor ke kas negara.
BACA JUGA:Merasa Lelah Terus? Waspada! Itu Gejala Diabetes, Berikut Cara Mencegahnya
BACA JUGA:Buah Durian Baik Bagi Ibu Hamil, Asam Folat Cegah Cacat Lahir Bayi, Tapi...
“Semua uang ini disetor ke kas negara,” kata Kajari saat menggelar press release di Kejari Kaur, Selasa (5/12).
Sumber: kajari kaur