Pantas Berani Melawan, Pemilik Warem di Seluma Sudah Urus Izin Secara Mandiri, DPMPTSP: Izin Sudah Dicabut
petrugas membongkar warem di seluma beberapa waktu lalu, namun kini warem itu sudah berdiri kembali-DOK-raselnews.com
SELUMA, RASELNEWS.COM - Selama ini pengelolah tempat karoke atau warung remang remang (warem) di Desa Talang Durian Kecamatan Semidang Alas Kabupaten SELUMA berani melawan dan tidak mengindahkan peringatan pemerintah.
Ternyata pengelolah warem atas nama Roken sudah mendaftar perizinan melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) aplikasi OSS RBA secara mandiri.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Butuh 4.088 KPPS Pemilu 2024, Pendaftaran 11-20 Desember, Berikut Syaratnya
BACA JUGA:Gegera Pinjam Dulu Seratus, Kades di Seluma Dituding Selingkuh, Sidang Adat Digelar
Diketahui, peengelola warem di Desa Talang Durian sudah berulang kali diingatkan oleh Pemerintah Daerah Seluma agar menutup usahanya.
Karena keberadaan warem tersebut dikatakan sudah meresahkan masyarakat yang tinggal di daerah itu.
Bahkan masyarakat sudah berulang kali melaporkan warem tersebut kepada Bupati Seluma dan Satpol PP Seluma.
Namun pemilik warem itu tetap saja tidak mengindahkan peringatan pemerintah.
BACA JUGA:Merasa Lelah Terus? Waspada! Itu Gejala Diabetes, Berikut Cara Mencegahnya
BACA JUGA:Buah Durian Baik Bagi Ibu Hamil, Asam Folat Cegah Cacat Lahir Bayi, Tapi...
Saat ini izin usaha tempat karoke itu sudah dicabut oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Seluma.
Sehingga Artinya keberadaan warem yang masih beroperasi itu dipastikan ilegal.
Kepala DPMPPTSP Seluma, Arlan Aksa mengatakan, memang pemilik atau pengelola tempat karoke atau warem itu sudah mengajukan izin secara mandiri.
BACA JUGA:Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Lontaran Abu Capai 700 Meter, Jarak Aman 5 KM
Sumber: