Pantas Berani Melawan, Pemilik Warem di Seluma Sudah Urus Izin Secara Mandiri, DPMPTSP: Izin Sudah Dicabut

Pantas Berani Melawan, Pemilik Warem di Seluma Sudah Urus Izin Secara Mandiri, DPMPTSP: Izin Sudah Dicabut

petrugas membongkar warem di seluma beberapa waktu lalu, namun kini warem itu sudah berdiri kembali-DOK-raselnews.com

BACA JUGA:Wahai Dosen, Kemdikbud Siapkan Beasiswa IASP Tahun 2024, Buruan! Catat Syaratnya

Namun setelah diberikan waktu untuk mengurus izin Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup ( UKL-UPL ), pengelola tidak mampu melengkapinya, sehingga sertifikat standar tersebut dicabut.

"Sudah kami berikan waktu untuk melengkapi persyaratan, namun tidak dilengkapi," ujar Arlan.

Selain itu pengelola juga tidak mendapatkan izin rekomendasi dari warga sekitar. Seperti kades dan camat setempat sehingga jika diteruskan akan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

BACA JUGA:Tempat Wisata di Indonesia yang Pernah Dikunjungi Artis dan Pemimpin Dunia, Ada Bengkulu?

BACA JUGA:Mudah Didapat! 5 Buah Ini Sangat Baik Dikonsumsi Saat Diare

Terlebih aktivitas warem juga menjadi atensi Bupati Seluma karena tidak sesuai dengan program Seluma Berbudaya dan Beragama.

Setelah dilakukan pencabutan izin standar ini, usaha warem tersebut otomatis usaha warem bisa dinyatakan ilegal.

Namun untuk mengambil tindakannya, Arlan Aksa tidak dapat mengambil keputusan lantaran keputusan penegakan peraturan bukan pada DPMPPTSP.

BACA JUGA:5 Makanan yang Baik Menjaga Kesehatan Paru-paru, Ini Alasannnya

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pulang Sekolah, Bocah 9 Tahun di Seluma Meninggal Dunia, Polisi Turun Tangan

"Pencabutan sertifikat standar ini juga telah kami sampaikan dan rapatkan, untuk tindakannya dikembalikan Pol PP dan Damkar,"tegas Arlan. (red)

Sumber: