Kejari Kaur Jual 600 Liter Pertalite dan Solar Subsidi, Mau? Begini Caranya

Kejari Kaur Jual 600 Liter Pertalite dan Solar Subsidi, Mau? Begini Caranya

Kejari Kaur-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Kejari Kaur menjual 600 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar subsidi. BBM ini merupakan hasil sitaan dari kasus migas beberapa waktu lalu.

Jika berminat, Anda bisa mendapatkan dengan cara mengikut proses lelang.

BACA JUGA:Miliaran Uang Negara Diselamatkan Kejari KaurmDari 6 Instansi, Ini Nama Instansinya

"Tahun ini hanya tinggal barang bukti kasus migas yang belum dilelang. Kami masih menunggu keputusan hukum inkrah," ujar Kajari Kaur, Pofrizal, MH, melalui Kasi Barang Bukti (BB), Yudi Syahputra, SH, Minggu, 15 Desember 2024.

Sebelumnya lanjut Yudi, Kejari Kaur telah menyelesaikan lelang barang bukti dari kasus illegal logging dan pencurian.

Barang yang dilelang meliputi 23 kubik kayu jenis meranti serta dua unit handphone hasil curian. Barang-barang tersebut dilelang setelah keputusan hukumnya dinyatakan inkrah.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejari Kaur Periksa Mantan Sekdes Air Jelatang, Ditahan?

"Proses lelang untuk barang bukti kasus illegal logging dan pencurian sudah selesai," sebut Yudi.

Terkait lelang BBM, persyaratan diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 10 Tahun 2019.

Beberapa di antaranya adalah memiliki akun di situs lelang.go.id, memilih barang sesuai kategori atau lokasi cabang pelelangan, menyetor uang jaminan melalui Virtual Account (VA), serta menyetujui syarat dan ketentuan lelang.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejari Kaur Tetapkan Mantan Kades dan Sekdes Air Jelatang Tersangka Korupsi

"Barang yang akan dilelang akan diumumkan terlebih dahulu," tambah Yudi.

Selain melelang barang bukti, pada tahun 2024 Kejari Kaur juga telah memusnahkan ratusan barang bukti dari 31 perkara tindak pidana.

Mayoritas barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus kekerasan seksual, pencabulan, serta kekerasan terhadap anak di bawah umur. (**)

Sumber: