Kualitas Kopi Bengkulu Makin Diakui Di Luar Daerah, Ini Buktinya!

Kualitas Kopi Bengkulu Makin Diakui Di Luar Daerah, Ini Buktinya!

Kopi Bengkulu -istimewa-raselnews.com

"Ini tentu sebuah hasil petani yang patut kita syukuri dan hargai. Ke depannya diharapkan semakin optimal," sambungnya.

BACA JUGA:Ingin Dapat Modal Usaha Rp 50 Juta Tanpa Agunan, KUR BSI Khusus Petani Solusinya, Ini Kata Gubernur Bengkulu

BACA JUGA:Kisah Romantis Robin Hood Dengan Maid Marian Dikenang Di Inggris

Gubernur mengaku kopi menjadi salah satu komoditas andalan Bengkulu dalam meningkatkan ekonomi masyarakat. Sekaligus sebagai salah satu produk untuk meningkatkan kunjungan ke daerah.

"Kalau orang ngomong Bengkulu, tentunya ingat dengan kopinya. Karena itu kualitas juga harus tetap dijaga,” demikian Rohidin.

BACA JUGA:Wadimin Segera Dilantik Jadi Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Senin Ini Agenda Pelantikan Dibahas

BACA JUGA:BKN Umumkan Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Cek Linknya di Sini

Pada tahun 2016 lalu, kopi Robusta Bengkulu yang berasal dari Kabupaten Kepahiang berhasil masuk dalam jajaran kopi terbaik pada Kontes Speciality Indonesia (KSI) atau Indonesia Cupping Competition.

Kontes ini digelar oleh Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI) bersama Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia (PPKKI) di Jakarta. Juri-juri yang menilai pun berasal dari 12 negara.

BACA JUGA:Miris, Mayoritas Gazebo Pantai Pasar Bawah Rusak Parah, Pengunjung Harus Waspada bangunan Bisa Saja Runtuh

BACA JUGA:Hasil Pilkades Draw, Dua Cakades Nanjungan Siap Siap, Ini Kata Sekretarias DPMD Bengkulu Selatan

berdasarkan data tahun 2016, perkebunan kopi Bengkulu mencapai 95.313 hektar, rinciannya di Kabupaten Bengkulu Urata seluas 12.213 hektar, Kabupaten Mukomuko 147 hektar, Rejang Lebong 21.059 hektar, Kepahiang 24.017 hektar.

Kemudian di Kabupaten Lebong seluas 7.624 hektar, Bengkulu Selatan 3.082 hektar, Seluma 16.760 hektar, Kaur 7.985 hektar dan Kota Bengkulu seluas 21 hektar.

BACA JUGA:Kontrak PPPK Guru Tidak Akan Diperpanjang, Ini Caranya Jika Ingin Tetep Bekerja, Jangan Sesekali Melanggar

BACA JUGA:Tuntutan Ganti Rugi Belum Selesai Ditindaklanjuti, Dinas PUPR Minta Bantuan Jaksa, Apakah Masuk Ranah Pidana?

Sumber: gubernur bengkulu