Suku Baduy Tolak Internet, Khawatir Moral Generasi Rusak, Ini Respon Kementerian Kominfo

Suku Baduy Tolak Internet, Khawatir Moral Generasi Rusak, Ini Respon Kementerian Kominfo

suasana lingkungan suku baduy-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merespons permintaan pemangku adat Suku Baduy untuk memutuskan akses internet di wilayah Tanah Ulayat.

Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, menyatakan bahwa dalam wilayah Baduy Dalam, modernisasi tidak dapat dilakukan sembarangan.

BACA JUGA:Bupati Kaur: Tahun 2023 Seluruh Kecamatan Terkoneksi Internet

Usman menjelaskan bahwa internet biasanya digunakan oleh para wisatawan yang datang ke wilayah tersebut dengan membawa ponsel.

Masyarakat Baduy Dalam mungkin menganggap hal ini mengganggu, dan oleh karena itu, Kominfo menghormati permintaan mereka.

Namun, Usman juga menyebutkan bahwa Kominfo masih menunggu surat resmi dari pemangku adat Baduy yang akan disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Lebak.

BACA JUGA:Internet Jelajah Seluruh Wilayah Kaur

Menurut informasi yang diterima, pemerintah kabupaten tersebut akan meneruskan surat tersebut kepada Kominfo, tetapi hingga saat ini, surat tersebut belum diterima oleh Kominfo.

"Jika surat tersebut sudah diterima Kominfo, kementerian akan memanggil operator seluler untuk membahas langkah yang akan diambil," ujar Usman,

Usman mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan diskusi informal dengan operator seluler, karena internet di wilayah tersebut sudah beroperasi dan dioperasikan oleh operator seluler.

BACA JUGA: Iconnet Siapkan Internet Setiap Desa

Usman menyatakan bahwa akan dilakukan survei ke wilayah tersebut untuk melihat jangkauan internet dan kemungkinan dimanfaatkannya oleh masyarakat lain. Bagian Baduy Luar, misalnya, tidak mengajukan permintaan pemutusan internet.

Sebelumnya, beredar surat dari pemangku adat Baduy yang ditujukan kepada Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, melalui Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lebak.

Surat tersebut mengusulkan pemutusan sinyal internet di wilayah Tanah Ulayat Baduy.

BACA JUGA:Bupati Instruksikan Desa Pasang Jaringan Internet

Alasan pemangku adat Baduy dalam surat tersebut adalah dampak negatif yang ditimbulkan oleh internet bagi masyarakat yang belum siap menghadapi informasi yang mudah diakses.

Mereka mengungkapkan bahwa kemudahan akses informasi telah menyebabkan merosotnya moral generasi mereka yang terpapar berbagai aplikasi dan konten yang tidak mendidik serta bertentangan dengan adat.

Dalam surat tersebut, pemangku adat Baduy memohon kepada Bupati Lebak atau Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lebak untuk menghapus sinyal internet atau mengalihkan pemancar sinyal agar tidak mengarah ke Tanah Ulayat Baduy.

BACA JUGA:Bupati Instruksikan Desa Pasang Jaringan Internet

Dengan demikian, mereka berharap wilayah tersebut menjadi area yang bebas dari sinyal internet atau blankspot.

Pemangku adat juga meminta agar pihak yang berwenang dapat membatasi, mengurangi, atau menutup aplikasi, program, dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat mempengaruhi moral dan akhlak generasi muda.

Namun, mereka juga menyadari bahwa perkembangan zaman tidak dapat dilawan dan mereka akan mengikuti dan mendukung program kemajuan teknologi selama tidak bertentangan dengan adat mereka.

Sumber: