Syarat PPDB SMA, SMK dan MA di Kota Bengkulu, Pelajar Asal Kabupaten Wajib Tahu

Syarat PPDB SMA, SMK dan MA di Kota Bengkulu, Pelajar Asal Kabupaten Wajib Tahu

Ilustrasi pelajar SMA-istimewa-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA, SMK dan Madrasah Aliyah (MA) di Provinsi BENGKULU dimulai pada 22 Juni dan akan ditutup 3 Juli 2023.

Orang tua calon peserta didik diminta untuk mencari tahu persyaratan apa saja yang harus dilengkapi.

BACA JUGA:Dinas Pendidikan Buka Posko Pengaduan PPDB, Novianto: Ada Permainan Laporkan!

Khususnya calon peserta didik yang berasal dari kabupaten atau provinsi tetangga yang ingin mendaftar sekolah di Kota Bengkulu.

Plh Kabid SMK Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu Juliana mengatakan calon siswa yang berasal dari kabupaten, harus membawa surat rekomendasi dari cabang dinas setempat (Cabdin).

BACA JUGA:PPDB SD dan SMP 2023 di Bengkulu Selatan Dibuka Juni, Usia Kurang 6 Tahun Bisa Daftar dengan Syarat

"Lalu surat keterangan lulus, serta fotokopi KK," beber Juliana, Kamis (22/6).

Sedangkan calon siswa yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu, harus dilakukan verifikasi NISN untuk memastikan validitas siswa.

Hingga kemarin Juliana mengaku terdapat 71 calon peserta didik dari kabupaten dan 22 orang yang datang dari luar provinsi, untuk mendaftar sekolah di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:6 SMA Terbaik di Provinsi Lampung, 3 Berada di Kota Bandar Lampung, Referensi PPDB 2023

"Tujuan sekolahnya bermacam-macam, ada yang ke SMK 1, 2 dan SMK 3," ungkap Juliana.

Sejak beberapa waktu lalu pengumuman syarat yang harus dipenuhi calon siswa saat mendaftar sudah diumumkan di masing-masing Cabdin Dikbud. Hal itu dilakukan agar para orang tua siswa tidak menemui kesulitan saat mendaftar.

BACA JUGA:13 SMA Terbaik di Provinsi Sumsel Versi Nilai UTBK 2022, Referensi PPDB 2023

"Untuk waktu pendaftaran, masih tetap sampai 3 juli. Layanannya dibuka pada jam kantor hingga pukul 4 sore," demikian Juliana. (cia)

Sumber: