Cek Sekarang! STNK dengan Kode Khusus Ini Dikenakan Pajak Tinggi
Suasana Samsat Bengkulu Selatan -rezan okto wesa-raselnews.com
BACA JUGA:Bengkulu Surplus Gabah Tapi Defisit Beras, Bapanas: Butuh Hilirisasi Produksi Pangan
7. Kendaraan ketujuh besaran pajaknya 5 persen
Ketika membeli kendaraan bekas, silakan perhatikan kode tersebut.
Jika terkena pajak progresif, lebih baik melakukan balik nama agar data tidak terlink dan pajak kendaraan menjadi lebih murah. Semoga Bermanfaat! (red)
Sumber: