Pemkab Kaur Resmi Berlakukan Opsen Pajak Kendaraan, Yuk Manfaatkan Diskon Hingga 7 Mei

Pemkab Kaur Resmi Berlakukan Opsen Pajak Kendaraan, Yuk Manfaatkan Diskon Hingga 7 Mei

Pemkab Kaur Resmi Berlakukan Opsen Pajak Kendaraan, Yuk Manfaatkan Diskon Hingga 7 Mei-istimewa-

KAUR, RASELNEWS.COM - Pemkab Kaur melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi memberlakukan Optimalisasi Pemungutan (Opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sejak 7 Januari 2025.

Program ini bertujuan memberikan keringanan bagi wajib pajak.

BACA JUGA:Bengkulu Akan Gelar Pemutihan Pajak Lagi? Ini Penjelasan Samsat

"Opsen pajak mulai diterapkan, namun Gubernur memberikan keringanan hingga Mei, sehingga belum ada kenaikan pajak," ujar Kabid Pendapatan BPKAD Kaur, Purwanto SE.

Keringanan ini berlaku hingga 7 Mei 2025. Masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan diimbau memanfaatkan kesempatan ini sebelum tarif kembali normal sesuai kebijakan yang direncanakan.

BACA JUGA:Opsen Pajak Ancam Penjualan Kendaraan! 25 Provinsi Berikan Keringanan Pajak PKB dan BBNKB

"Jadi bagi yang masih memiliki tunggakan pajak, segera lakukan pembayaran sebelum masa Opsen berakhir," tambahnya.

Dengan diberlakukannya Opsen Pajak, seluruh pembayaran PKB kini dikelola langsung oleh Pemkab Kaur. Langkah ini diharapkan menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025.

BACA JUGA:CATAT! Kendaraan Mati Pajak Bakal Dilarang Mengisi BBM Subsidi

"Tujuan utama Opsen pajak adalah meningkatkan PAD, dan ini diproyeksikan menjadi sumber pendapatan terbesar tahun depan," jelas Purwanto.

Saat ini, dari sekitar 49.000 kendaraan di Kabupaten Kaur, hanya 11.000 kendaraan atau 30 persen yang membayar pajak. Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar PKB masih rendah dan perlu ditingkatkan.

BACA JUGA:Pajak Opsen Kendaraan Berlaku 5 Januari 2025! Begini Cara Menghitungnya

"Jumlah kendaraan yang taat pajak masih minim. Ke depan, perlu langkah tegas agar kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan meningkat," pungkasnya. (**)

Sumber: