SIMAK! Ini Ciri-ciri Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2023 dari Kemensos

 SIMAK! Ini Ciri-ciri Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2023 dari Kemensos

pinjaman tunai bunga ringan dan tanpa agunan-istimewa-pixabay.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Pencairan bansos tahap 3 tahun 2023 segera dilakukan Kemensos melalui pihak penyalur yakni himbara (himpunan bank milik negara) dan PT Pos Indonesia.

Bansos yang akan cair yakni program keluarga harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Besaran bansos BPNT yakni Rp200 per bulan per KPM. Sedangkan PKH mengacu komponen yang ada di KPM.

BACA JUGA:INI DIA! Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Hari Minggu 2 Juli 2023

Berikut kompenan dan besaran bansos PKH per KPM

- Kategori Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3 juta/tahun

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun sebesar Rp 3 juta

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900 ribu

BACA JUGA:Perselingkuhan Dibongkar Istri, Rendy Kjaernett Muncul ke Publik, Minta Maaf Pada Lady Nayoan

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1,5 juta

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat sebesar Rp 2 juta

- Kategori Penyandang Disabilitas berat sebesar Rp 2,4 juta

- Kategori Lanjut Usia sebesar Rp 2,4 juta

BACA JUGA:MENGEJUTKAN! Pakar Telematika Ungkap Fakta Video Panas 8 Detik Mirip Syahnaz dan Rendy Kjaernett

Hanya saja, perlu diketahui, tidak semua KPM akan mendapatkan bansos ini. Sebab, bansos hanya diperuntukan bagi KPM yang masuk dalam DTKS.


Nah, sambil terus memantau Bansos di laman cekbansos.kemensos.go.id, simak berikut adalah ciri-ciri penerima Bansos kemensos yang akan dicairkan pada bulan Juli 2023.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

BACA JUGA:Auton Kaya! 11 Peluang Usaha Ini Belum Banyak Pesaing di Bengkulu, Cocok untuk Anak Muda, Nomor 10 Belum Ada

2. Wajib berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin ditandai dengan surat keterangan dari aparat desa setempat.

3. Keluarga yang telah terdaftar di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

4. Tidak memiliki anggota keluarga yang berasal dari ASN, TNI, Polri atau pegawai badan milik negara.

5. Tergolong ke dalam 7 kategori seperti lansia, ibu hamil, balita, disabilitas, siswa SD, siswa SMP dan siswa SMA (khusus Bansos PKH).

BACA JUGA:BENGKULU KAYA! Berikut 11 Peluang Bisnis Terbaik dan Masih Menjanjikan di Tahun 2023

Lima kriteria di atas harus dipenuhi oleh setiap keluarga atau calon penerima Bansos BPNT atau PKH 2023 dan dapat segera mendaftar sebagai penerima Bansos untuk periode Juli 2023.

Bagi yang belum mendapatkan bansos, berikut cara daftar menjadi penerima Bansos via Aplikasi Cek Bansos

Pertama yang harus dilakukan adalah download aplikasi Cek Bansos.  Kemudian buat akun terlebih dahulu sesuai dengan instruksi yang tersedia.

BACA JUGA:10 Provinsi dengan Nasabah Pinjol Terbanyak di Indonesia, Jumlah Pinjamannya? Ya Ampuuunn

Setelah itu isi semua identitas diri yang dibutuhkan dengan benar. Selanjutnya klik menu Daftar Usulan. Pilih bacaan Tambah Usulan.

Lengkapi semua data diri calon peserta yang mau diusulkan. Dan tentukan jenis bantuan.  Kemudian klik verifikasi dan tunggu proses verifikasi persetujuan pengusulan. (red)

Sumber: