Suami Tidak Shalat? Rasulullah Menyarankan Istri Lakukan Cara 'Ekstrem' Ini

Suami Tidak Shalat? Rasulullah Menyarankan Istri Lakukan Cara 'Ekstrem' Ini

Doa setelah shalat dhuha dan keutamannya-istimewa-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Suami dan istri merupakan pasangan hidup yang saling melengkapi dan bekerja sama untuk membangun keluarga yang harmonis.

Meskipun ada perbedaan peran dan tanggung jawab antara suami dan istri, mereka memiliki hak dan kewajiban yang seimbang dalam pernikahan.

Dalam agama Islam, suami dianggap sebagai pemimpin keluarga atau imam. Ini berarti suami memiliki tanggung jawab untuk memimpin keluarga dengan adil, bijaksana, dan bertanggung jawab.

BACA JUGA:Konten Penyiksaan Hewan Marak, Ini Hak Binatang dalam Islam

Terkadang dalam masyarakat kita, suami dapat malas untuk melaksanakan shalat atau bahkan sering tertidur saat waktu shalat tiba.

Dalam kondisi seperti ini, apakah istri diperbolehkan untuk mengingatkan suami, yang notabene adalah imam dan pemimpin keluarga?

Berikut penjelasan mengenai kebolehan istri dalam mengingatkan suami untuk shalat, bahkan dengan cara yang cukup ekstrem.

BACA JUGA:Kisah Syekh Muhammad Amin, Penyebar Agama Islam Di Bengkulu Selatan, Ternyata Perantau Dari Sumatera Utara

Misalnya seperti mencipratkan air jika suami enggan bangun tidur untuk shalat.

Perlu diketahui, berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW, baik suami maupun istri memiliki hak yang sama dalam mengingatkan atau menyuruh beribadah.

Hal ini tergambar dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dari Rasulullah SAW yang artinya:

"Allah memberi rahmat kepada suami yang bangun di tengah malam untuk melaksanakan shalat tahajud dan membangunkan istrinya.

BACA JUGA:4 Syarat Sah Hewan Kurban Menurut Syariat Islam

Jika istrinya enggan, dia bisa mencipratkan air ke wajahnya. Begitu pula, Allah memberi rahmat kepada istri yang bangun di tengah malam untuk melaksanakan sholat tahajud dan membangunkan suaminya. Jika suaminya enggan, dia bisa mencipratkan air ke wajahnya." (HR Abu Dawud no. 1308)

Abu Hurairah, yang mendengar langsung hadis ini dari Nabi Muhammad SAW, juga menerapkannya dalam praktik kehidupannya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu 'Utsman al-Hindi:

BACA JUGA: Ustadz Alfian Jawal: Begini Cara Mengatasi Remaja yang Suka Mabuk Dalam Perspektif Islam

"Ketika saya menginap di rumah Abu Hurairah selama tujuh hari, dia, istri, dan pembantunya membagi malam menjadi tiga bagian untuk melaksanakan shalat malam.

Salah satu dari mereka melaksanakan shalat di sepertiga awal malam, kemudian membangunkan yang kedua untuk sholat di sepertiga kedua malam, dan seterusnya hingga sepertiga akhir malam." (HR. al-Bukhari no. 5125)

BACA JUGA:Puluhan Anak di Desa Tanggo Raso Ikut Lomba Islami

Syekh Muhammad Syamsul Haq Abadi (w. 1329 H.) dalam karyanya 'Aunul Ma'bud 'ala Sunan Abi Dawud memberikan komentar mengenai hadis ini.

Menurutnya, tindakan mencipratkan air ke wajah haruslah didasari oleh motif kasih sayang, bukan rasa kesal.

Dia juga mengutip pendapat Ibnu Malik yang berpendapat bahwa berdasarkan hadis tersebut, siapa pun, baik laki-laki maupun perempuan, dianjurkan untuk memaksa dalam kebaikan.

BACA JUGA:Global Islamic Finance Summit 2023, Komitmen Kuat BSI Dorong Kemajuan Ekonomi Syariah Indonesia

Hadis di atas juga menggambarkan idealnya bagaimana suami dan istri saling mencintai, berkomunikasi dengan baik, dan memiliki pandangan yang sama, bahwa baik suami maupun istri memiliki hak yang sama ketika mengingatkan atau memaksa dalam beribadah kepada Allah SWT.

Oleh karena itu, suami seharusnya tidak merasa kesal jika istri mengingatkannya untuk beribadah, terutama jika istri memaksa suami untuk segera melaksanakan shalat wajib.

BACA JUGA:Sejarah Islam Masuk Ke Sumatera

Sementara itu, anggota Komisi Fatwa MUI, KH Dr. Fatihunnada, menjelaskan bahwa jika hanya shalat tahajud yang bersifat sunnah, istri boleh mencipratkan air ke wajah suami agar keduanya dapat melaksanakan shalat tahajud bersama-sama.

"Terutama jika shalat yang harus dilaksanakan adalah shalat wajib, maka istri dianjurkan untuk memaksa suami agar segera melaksanakan shalat, terlebih jika waktu shalat hampir berakhir," kata dia.

Sumber: