Tokoh Masyarakat Ditantang, Anggota DPRD Dukung Enam Kecamatan di Bengkulu Bentuk Kabupaten Baru

Tokoh Masyarakat Ditantang, Anggota DPRD Dukung Enam Kecamatan di Bengkulu Bentuk Kabupaten Baru

Enam kecamatan di Kabupaten Seluma Bengkulu ingin bentuk kabupaten baru-istimewa-raselnews.com

BACA JUGA:Update Pengusutan Kasus Dana BOK Kaur, Tiga Tersangka Ditahan di Tempat Terpisah

Selama ini masyarakat yang tinggal di wilayah enam kecamatan tersebut merasa kurang mendapat perhatian terkait pembangunan.

Kemudian jarak yang jauh dari pusat pemerintahan juga menjadi pertimbangan.

Jika masyarakat serius berjuang, tidak menutup kemungkinan Kabupaten Talmas yang dicita citakan bisa terwujud.

BACA JUGA:Jika Ada 5 Benda Ini di Rumah Anda? Waspada dan Segera Buang, Kiriman Santet Siap Menyerang

BACA JUGA:Bukan Karena Karomah Apalagi Jimat, Orang Ciri Berikut Ini Kebal dari Santet dan Sihir

Secara keseluruhan luas wilayah enam kecamatan di Bengkulu tersebut mencapai 1.275, 02 kilometer persegi.

Luas wilayah ini sepertiga dari luas wilayah Kabupaten Seluma 4.128 kilometer persegi yang merupakan kabupaten induk.

Sedangkan jumlah penduduk berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 adalah 85.683 jiwa.

Kecamatan Semidang Alas total luas wilayah 508.65 kilometer persegi.

BACA JUGA:Meski Pemalas Menurut Primbon Jawa Weton Ini Ditakdirkan Kaya Raya, Jadi Jangan Iri Apalagi Suudzon

BACA JUGA:INI DIA Jawaban Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Hari Ini Minggu 6 Agustus 2023, Dapatkan Voucher Gratis

Lahan perkebunan kelapa sawit 2.287 hektar, perkebunan kelapa 162 hektar, perkebunan kopi 125 hektar, perkebunan kako 170 hektar.

Selebihnya adalah kawasan pemukiman dan persawahan.

Kemudian Kecamatan Semidang Alas Maras total luas wilayah 120.87 kilometer persegi.

BACA JUGA:INI DIA Jawaban Kode Voucher Badai Shopee Minggu 6 Agustus 2023, Ada Diskon Belanja 100 Persen

BACA JUGA:Menelusuri Potensi Enam Kecamatan di Bengkulu yang Ingin Bentuk Kabupaten Baru di Seluma, Seberapa Besar Sih?

Rinciannya luas perkebunan kelapa sawit 2.398 hektar, perkebunan kelapa 195 hektar, perkebunan karet 1.055 hektar, perkebunan kopi 1.500 hektar, dan perkebunan kako 198 hektar.

Sisanya wilayah pemukiman, persawahan dan lahan tidur serta lahan milik pemerintah.

Kecamatan Talo luas wilayah 111.89 kilometer persegi. Memiliki kawasan perkebunan kelapa sawit 1.414, perkebunan kelapa 42 hektar, perkebunan karet 1.720 hektar, perkebunan kopi 79 hektar dan perkebunan kako 44 hektar.

BACA JUGA:Duh! Perangkat Desa Air Tenam Menghilang Usai Digerebek Satpol PP Bengkulu Selatan, Keluarga Mencari

BACA JUGA:TERUNGKAP! Pasangan Bukan Suami Istri yang Digerebek di Hotel Adalah Perangkat Desa Air Tenam, Ini Jabatannya

Selebihnya lahan persawahan dan pemukiman serta lahan asset pemerintah.

Kecamatan Ilir Talo memiliki total wilayah 113.85 kilometer persegi. Meliputi kawasan perkebunan kelapa sawit 4.079 hektar, perkebunan kelapa 162 hektar, perkebunan karet 1.214 hektar dan perkebunan kopi 43 hektar.

Selebihnya kawasan pemukiman, persawahan dan lahan asset pemerintah.

BACA JUGA:Ingin Bentuk Kabupaten Baru, Enam Kecamatan di Bengkulu, Segini Luas Wilayah dan Jumlah Penduduknya

BACA JUGA:Selain Sehat, Menurut Ustadz Muhammad Faizar 3 Olahraga Ini Bisa Menyembuhkan Santet

Kecamatan Talo Kecil luas wilayah 91.22 kilometer persegi. Terdiri dari perkebunan kelapa sawit 751 hektar, perkebunan kelapa 13 hektar, perkebunan karet 587 hektar, kopi 194 hektar dan perkebunan kako 86 hektar.

Selebihnya lahan pemukiman, persawahan, lahan asset pemerintah dan lahan yang belum digarap.

Kecamatan Ulu Talo, luas wilayah 328.54 kilometer persegi. Rinciannya luas perkebunan kelapa sawit 999 hektar, perkebunan kelapa 23 hektar, perkebunan karet 487 hektar, perkebunan kopi 923 hektar dan perkebunan kako 36 hektar.

BACA JUGA:Viral, Kisah Pasutri Cerai Gegara Suami 'Gila' Judi Online: BPKB dan Sertifikat Digadaikan, Utang Sana Sini

BACA JUGA:Bukan Sekedar Penghias Rumah, 7 Tanaman Ini Bisa Mengusir dan Menangkal Jin

Secara umum salah satu syarat untuk membentuk kabupaten baru adalah memiliki sedikitnya 5 kecamatan.

Kemudian Kabupaten Induk yakni Kabupaten Seluma harus sudah berusia 10 tahun sejak dimekarkan.

Dua syarat ini sudah terpenuhi, karena jumlah kecamatan di Bengkulu yang ingin mengajukan pemekaran ada enam.

Kemudian usia Kabupaten Seluma sebagai kabupaten induk sudah lebih 10 tahun sejak dimekarkan dari kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2003.

BACA JUGA:Palsukan Nama, Perangkat Desa yang Digerebek Satpol Bengkulu Selatan Pernah Tersandung Kasus Selingkuh?

BACA JUGA:ASTAGA! Pasangan Bukan Suami Istri yang Digerebek Satpol Bengkulu Selatan Ternyata Diduga Perangkat Desa

Hanya saja, persyaratan bukan hanya itu saja. Masih banyak ketentuan perundang undangan dan peraturan pemerintah yang harus diikuti. (red)

Sumber: wakil ketua i dprd seluma