Wacana Pembentukan Kabupaten Baru di Bengkulu, Ketua APDESI Dukung Kabupaten Talmas

Wacana Pembentukan Kabupaten Baru di Bengkulu, Ketua APDESI Dukung Kabupaten Talmas

Wacana Pembentukan Kabupaten Talmas di Bengkulu-istimewa-raselnews.com

BACA JUGA:Pasta Gigi Bisa Hilangkan Baret Pada Mobil Anda, Begini Cara Penggunaannya

BACA JUGA:Nyata! Mau Dapat Cuan Mudah, Bisa Dilakukan Dimana Saja, Cukup Daftar Tiktok Affiliate

Alta mengatakan tujuan pemekaran wilayah tentunya untuk kebaikan serta percepatan pembangunan di sebuah wilayah.

"Tujuan dimekarkan tentunya agar daerah dan wilayah enam kecamatan di Bengkulu cepat maju dan berkembang. Jadi kami yakin semua masyarakat juga akan mendukung," tegas Alta.

BACA JUGA:PT Lombok Energy Dynamics (LED) Lolos Ancaman Pailit Setelah Usulan Perdamaian Disetujui Kreditor dan PT GBE

BACA JUGA:Mobil di Bengkulu Diblokir QR Code Bisa Bertambah, Pertamina Lakukan Penelusuran, Terbukti Melanggar Tindak

Sebelumnya anggota DPRD Seluma dari Partai Demokrat, Dirhanjoyo yang juga berasal dari wilayah Talmas mengatakan akan menemui Bupati Seluma dalam waktu dekat untuk membicarakan wacana pemekaran Kabupaten Talmas.

Diketahui, belakangan ini wacana pembentukan kabupaten baru di Bengkulu yakni Kabupaten Talmas kembali megemuka.

BACA JUGA:Tak Mampu Bayar Utang Pinjol dan Takut Diteror? Ikuti 10 Langkah Ini, Anda Dijamin Aman

BACA JUGA:Waspada Cara Licik Pinjol Ilegal! Jerat Mangsa dengan Modus Salah Transfer, Begini Mengatasinya

Para tokoh Masyarakat di enam kecamatan di Bengkulu mulai menyuarakan kembali wacana pembentukan Kabupaten Talmas.

Enam kecamatan di Bengkulu yang akan menjadi wilayah Kabupaten Talmas saat ini merupakan bagian dari Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Tak Perlu Mematikan Data Seluler, Begini Cara Mudah Mengatur WhatsApp ke Mode Offline

BACA JUGA:Begini Cara Melihat Status WhatsApp Teman Tanpa Terdeteksi

Saat ini Kabupaten Seluma memiliki 14 kecamatan. Jika upaya enam kecamatan ingin membentuk kabupaten baru berhasil, Kabupaten Seluma sebagai induk tidak perlu membentuk pemekaran kecamatan, karena masih ada 8 kecamatan lagi tersisa dan itu masih mencukupi syarat sebuah kabupaten.

Sumber: ketua apdesi