Kepala ESDM Sebut Banyak Tambang di Bengkulu Belum Kantongi Izin

Kepala ESDM Sebut Banyak Tambang di Bengkulu Belum Kantongi Izin

Kapolres Kaur saat memasang segel di pintu masuk lokasi tambang ilegal beberapa waktu lalu. Foto tidak terkait berita-julianto-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi BENGKULU Ir. Mulyani menyebut masih banyak usaha tambang galian C di Provinsi BENGKULU yang belum mengantongi disway.id/listtag/2937/izin">izin.

Hal itu karena pelaku usaha pertambangan Galian C tidak mengetahui jika pengurusan izin yang sebelumnya kewenangan pusat, sudah didelegasikan kepada pemerintah provinsi.

BACA JUGA:Mobil Dinas Gubernur Bengkulu Dihentikan Warga Pasar Seluma, Tolak Tambang Pasir Besi, Ini Kata Gubernur

Ketentuan ini tertuang dalam Perpres No 55 Tahun 2022 tentang pendelegasian pemberian perizinan berusaha bidang pertambangan mineral dan batubara.

"Selain itu kesadaran dari pelaku usaha sendiri, terutama yang izinnya harus dilakukan pembaruan. Pelaku usaha tidak tahu pendelegasian itu," jelas Mulyani.

BACA JUGA:Catat..! Baru Enam Lokasi Tambang Galian C Berizin, Selebihnya Ilegal, Ini Kata Kepala BKD Kaur

Mulyani menyebut pertambangan yang belum memiliki izin atau meperbarui izin seperti pertambangan namun sudah mengantongi izin ekplorasi. Tetap harus mengurus izin Operasi Produksi (OP).

Mulyani menegaskan pengawasan terus dilakukan di lapangan. Hal itu untuk menghindari kemungkinan usaha ilegal yang terus berkembang.

BACA JUGA:Pemuda di Kaur Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan, Korbannya Pelajar SMK

"Bagi pelaku usaha yang tidak mengindahkan, bisa dikenakan sanksi," tegas Mulyani. (red)

Sumber: