Duh! Proyek Jalan di Bengkulu Selatan Tak Kelar, Kadis PUPR: Tidak Usah Terlalu Dibahas

Duh! Proyek Jalan di Bengkulu Selatan Tak Kelar, Kadis PUPR: Tidak Usah Terlalu Dibahas

Masa Kontrak Habis Proyek Hotmik Belum Selesai, Kadis PUPR Bengkulu Selatan: Tak Perlu Dibahas-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM  - Realisasi proyek hotmik di Kabupaten BENGKULU SELATAN, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR tahun anggaran 2023, senilai miliaran rupiah tidak sesuai harapan.

Pasalnya, hingga masa kontrak berakhir pekerjaan belum selesai 100 persen.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Polres Bengkulu Selatan Amankan 6 Pencuri Modus Jadi Pemulung

Informasi yang dihimpun Raselnews.com, proyek hotmik yang belum selesai 100 persen diantaranya Jalan Pemangku Basri Kelurahan Tanjung Mulia dan Kelurahan Ibul Kecamatan Kota.

Kemudian jalan di Kelurahan Gunung Mesir Kecamatan Pasar Manna, dan jalan di Desa Ketaping Kecamatan Manna.

Di Desa Ketaping pekerjaan hotmik memang belum selesai semuanya. Masih tersisa beberapa meter yang belum diaspal.

BACA JUGA:Trik Dapatkan Saldo DANA Rp 180.000 dari Tap Coin, Terbukti Membayar, Cuan Terus Mengalir

Sementara di Jalan Pemangku Basri dan jalan di Kelurahan Gunung Mesir belum selesai pembuatan rabat beton di kedua sisi jalan.

Padahal kontrak pihak rekanan telah berakhir tanggal 22 Agustus 2023 dan 23 Agustus 2023.

Kepala Dinas PUPR Bengkulu Selatan, Tedy Setiawan, ST membenarkan ada paket proyek hotmik yang tidak selesai tepat waktu.

BACA JUGA:UNIK! Rumah di Kampung Ini Dilarang Menggunakan Semen, Warga Juga Tak Boleh Pelihara Unggas

Namun Tedy enggan menyebutkan secara detail alasan proyek tidak selesai tepat waktu.

"Memang ada (proyek hotmik) yang belum selesai. Soal faktor penyebabnya tidak usah terlalu dibahas la. Yang jelas kami sudah menyikapi itu," ujar Tedy.

Diakui Tedy, pihaknya sudah pernah mengingatkan rekanan agar cepat melakukan pekerjaan supaya selesai tepat waktu. Peringatan itu diberikan secara tertulis ataupun lisan.

BACA JUGA:Untuk Suami! Hati-hati Berucap, 15 Ucapan Ini Sudah Termasuk Talak dalam Islam

"Sudah pernah diingatkan dan diberi teguran. Tapi namanya kendala di lapangan, kita tidak tahu," imbuh Tedy.

Tedy menegaskan pihaknya sudah memberi sanksi berupa denda kepada pihak rekanan yang belum menyelesaikan pekerjaan hingga batas kontrak berakhir.

"Pihak rekanan wajib bayar denda dulu kalau mau anggaran cair 100 persen. Kalau denda tidak dibayar, maka anggaran tidak cair 100 persen," tegas Tedy.

BACA JUGA:Kabar Baik! Ombudsman Usul Guru Dapat Tunjangan Khusus Kebijakan PPDB

Mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR ini optimis semua pekerjaan proyek hotmik akan selesai, meski pihak rekanan sudah kena sanksi denda.

"Yakin selesai semua, soalnya yang belum selesai itu tinggal sedikit lagi. Awal September ini saya yakin sudah beres semua," tukas Tedy. (yoh)

Sumber: