Seleksi CASN 2023! Pilih CPNS atau PPPK? Intip Perbedaan dan Besaran Gaji di Sini

BKN Buka Seleksi 149 PPPK Tenaga Teknis 2023-istimewa-raselnews.com
BACA JUGA:Maaf! Pemda Hanya Dapat Formasi PPPK, Formasi CPNS 2023 untuk Instansi Pusat, Berikut Rinciannya
4. Gaji PPPK golongan IV: Rp 2.129.500 (masa kerja 3 tahun) – Rp 3.089.600 (masa kerja maksimal 27 tahun).
5. Gaji PPPK golongan V: Rp 2.325.600 (masa kerja 0 tahun) – Rp 3.879.700 (masa kerja maksimal 33 tahun).
6. Gaji PPPK golongan VI: Rp 2.539.700 (masa kerja 3 tahun) – Rp 4.043.800 (masa kerja maksimal 33 tahun).
7. Gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200 (masa kerja 3 tahun) – Rp 4.214.900 (masa kerja maksimal 33 tahun).
8. Gaji PPPK golongan VIII: Rp 2.759.100 (masa kerja 3 tahun) – Rp 4.393.100 (masa kerja maksimal 33 tahun).
BACA JUGA:RESMI! BKN Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran 17 September, SKD 4 November
Dalam keterangan resminya, MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas menegaskan komposisi rekrutmen CPNS 2023 telah didesain dengan pembagian 80 persen untuk PPPK yang dikhususkan bagi tenaga honorer yang bakal dihapus pada 28 November 2023.
Sisanya atau 20 persen diperuntukkan bagi pencari kerja lulusan fresh graduate.
“Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi.
Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum,” kata MenPAN-RB.
BACA JUGA:BERSIAP! Kejaksaan Buka Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA, Catat Syarat dan Alur Pendaftarannya
Syarat Daftar CPNS 2023
Melansir situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu, berikut syarat CPNS
1. WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun
2. Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
3. Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
BACA JUGA:MenPAN-RB: Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Fokus Guru dan Tenaga Kesehatan, Honorer?
4. Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas
5. Bukan pengurus partai politik
6. Bersedia mengabdi dan tidak pindah sesuai waktu yang ditetapkan
Pendidikan sesuai formasi yang dilamar
1. Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00
Sumber: