Carut Marut Tunjangan dan Insentif Guru di Dikbud Bengkulu Selatan, Anggota Dewan dan PGRI Angkat Bicara

Carut Marut Tunjangan dan Insentif Guru di Dikbud Bengkulu Selatan, Anggota Dewan dan PGRI Angkat Bicara

Dinas Pendidikan dan kebudayaan bengkulu selatan-DOK-raselnews.com

Apalagi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan II yang menjadi syarat, sudah cair akhir Juli lalu.

BACA JUGA:Wajib Tahu! 6 Ciri Shalat Orang Munafik, Diantaranya Tergesa-gesa

BACA JUGA:Mau Lulus CPNS dan PPPK 2023? Ustadz Adi Hidayat Contohkan Doa Nabi Ayyub

“Semoga tak ada hambatan lagi dan segera cair. Kepada guru-guru mohon bersabar, kita tunggu hingga hari Senin nanti,” jelas Guswarli.

Iapun menyayangkan pihak Disdikbud Bengkulu Selatan terlalu lambat respon dan memproses pencairan tambahan tunjangan 50 persen untuk guru tersebut.

BACA JUGA:3 Pelajar Seluma Terlibat Tabrakan Beruntun, Satu Meninggal Dunia

BACA JUGA:Ladang Emas di Bengkulu, Terpusat di Tiga Kabupaten, Potensi Emasnya Puluhan Ton, Ini Titik Koordinatnya

Buktinya, di daerah lain seperti Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), tambahan tunjangan 50 persen tersebut suah cair sepekan yang lalu.

Tak hanya itu, Kabupaten Kaur dan Seluma juga selesai proses validasi dan tinggal menunggu pencairan.

“Artinya ada kelalaian di Disdikbud Bengkulu Selatan. Kami ingin ini segera direspon dan jangan hanya menunggu. Kami siap membantu jika diperlukan,” tegas Guswarli.

BACA JUGA:Kemenag Gelar Sayembara Desain Batik Haji Indonesia Tahun 2024, Pemenang Utama Rp 78 Juta

BACA JUGA:PENGUMUMAN! Seleksi Petugas Haji 1445 H/2024 M Segera Dimulai

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Selatan, Dodi Martian, S.Hut, MM menyesalkan, insentif guru honorer daerah (Honda) yang tidak dianggarkan di APBD tahun ini.

Hal itu terkesan sebuah kesengajaan dari pihak eksekutif untuk menyusupkan kepentingan politik di balik hal tersebut.

“Insentif untuk guru honorer daerah itu kan sudah menjadi kegiatan rutin setiap tahun. Kenapa tahun ini bisa tidak dianggarkan. Hal itu tentu sebuah keanehan, OPD teknis dalam hal ini Dinas Dikbud perlu menjelaskan alasan yang masuk akal kenapa hal itu bisa terjadi,” kata Dodi.

Sumber: ketua pgri bengkulu selatan dan anggota desan serta kepala dinas dikbud bengkulu selatan