Carut Marut Tunjangan dan Insentif Guru di Dikbud Bengkulu Selatan, Anggota Dewan dan PGRI Angkat Bicara
Dinas Pendidikan dan kebudayaan bengkulu selatan-DOK-raselnews.com
BACA JUGA:Kabar Baik! Honor Penyuluh Agama Non-PNS Tahun 2024 Naik, Nih Besarannya
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Puluhan Pejabat Bengkulu Selatan Dimutasi
Terkait alasan Dinas Dikbud yang mengaku terlambat menyampaikan usulan anggaran insentif guru honorer daerah pada tahap pembahasan RAPBD tahun 2023 lalu, Dodi menilai hal itu tidak masuk akal.
Alasan itu sudah menjadi alasan klasik setiap OPD pada setiap pembahasan anggaran.
“Alasan lupa atau terlambat ini sudah menjadi hal rutin ditemui pada proses pembahasan anggaran. OPD seharusnya tidak perlu melakukan hal yang sepele seperti itu. Makanya saya mencium hal kecil seperti ini dipolitisasi. Apalagi ada rencana mengusulkan lagi di RAPBD Perubahan,” ujar Dodi.
BACA JUGA:Waspada! 7 Modus Penipuan di Mesin ATM, Begini Tips Aman Transaksi di ATM
BACA JUGA:6 Faktor Yang Dapat Mempengaruhi Produktivitas Kebun Kelapa Sawit
Politisi Golkar ini berharap Pemda Bengkulu Selatan melalui Dinas Pendidikan lebih serius memperhatikan kesejahteraan guru honorer daerah.
Mereka yang mendapat SK Bupati tentunya ingin mendapat penghasilan yang memadai. Jika insentif tidak dianggarkan, sama saja Pemda memberi harapan palsu kepada guru honda.
BACA JUGA:Tak Boleh Munafik, Belanda Punya Jasa di Indonesia, Berikut Jasa Belanda Terhadap Indonesia
BACA JUGA:Syarat AJukan KUR BSI plafon Rp 50 Juta Tanpa Bunga, Segini Angsurannya
Dinas Dikbud Bengkulu Selatan tentunya OPD yang paling bertanggungjawab atas hal ini.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Bengkulu Selatan, Novianto, S.Sos, M.Si saat dikonfirmasi tidak ingin komentar banyak mengenai proses pencairan tambahan tunjangan 50 persen untuk guru.
Dirinya bahkan terkesan mengelak dan melempar jawaban ke OPD lain.
Sumber: ketua pgri bengkulu selatan dan anggota desan serta kepala dinas dikbud bengkulu selatan