Tak Perlu Bingung, Ini Cara Hapus Data Pinjol Ilegal Gagal Bayar

Tak Perlu Bingung, Ini Cara Hapus Data Pinjol Ilegal Gagal Bayar

Cara Hapus Data Pinjol Ilegal Gagal Bayar-istimewa-freepik.com

Biasanya, pendaftaran di pinjaman online melibatkan penggunaan media sosial.

Pastikan untuk menonaktifkan atau menghapus akun media sosial yang terkait dengan pinjaman online jika Anda telah selesai dengan layanan tersebut.

5. Ajukan Penghapusan Setelah Melunasi Utang

Jika Anda telah melunasi utang pinjaman Anda, Anda dapat mengajukan penghapusan akun pada layanan pinjaman online tersebut.

BACA JUGA:Target Penyaluran KUR 2023 Sebesar Rp450 Triliun, Ada Bunga Cuma 3 Persen, Ini Sektor Usahanya

Sampaikan kepada customer service bahwa Anda hanya mampu membayar pokok utang dan tidak suku bunganya.

Pengajuan Anda mungkin akan diterima setelah Anda membayar utang pokoknya.

Suku bunga yang belum dibayar bisa dicicil jika Anda memiliki niat baik.

Ingatlah bahwa penting untuk melunasi utang yang Anda miliki, karena utang adalah tanggung jawab yang harus dipenuhi.

Menghapus data pinjol ilegal sebaiknya hanya dilakukan jika Anda telah mematuhi semua kewajiban keuangan Anda.

BACA JUGA:KUR BRI 2023 Plafon Rp 50 Juta Paling Diminati, Nasabah Ungkap Alasannya

Selalu waspada dan berhati-hati saat menggunakan layanan pinjaman online, dan jangan terjebak oleh tawaran jasa yang mengklaim dapat menghapus data pinjol ilegal. Semoga berhasil! (red)

Sumber: