Cara Mudah Membatalkan Pinjaman Kredit Pintar, Cukup 3 Langkah

Cara Mudah Membatalkan Pinjaman Kredit Pintar, Cukup 3 Langkah

Rekomendasi Pinjol Terdaftar OJK dengan Bunga Rendah-istimewa-raselnews.com

RASELNEWS.COM - Apakah bisa membatakan pinjaman di Kredit Pintar? Jawabannya bisa dan mudah.

Ada beberapa situasi di mana calon debitur mungkin ingin membatalkan pinjaman mereka.  Ini bisa disebabkan oleh kesalahan teknis atau kesempatan pinjaman yang lebih menguntungkan.

Bagi calon debitur Kredit Pintar, berikut 3 langkah mudah untuk membatalkan pinjaman Kredit Pintar:

1. Alasan Pembatalan Pinjaman Kredit Pintar

BACA JUGA:Pendaftaran CASN 2023 Wajib Gunakan e-Meterai, BKN Waspadai Penggunaan Materai Elektronik Berulang-ulang

Calon debitur Kredit Pintar memiliki berbagai alasan untuk membatalkan pengajuan pinjaman. Beberapa alasan umum meliputi:

- Sudah mendapatkan pinjaman dari sumber lain yang lebih menguntungkan.

- Salah memilih jumlah pinjaman (plafon) dan jangka waktu (tenor).

- Ketidaksetujuan dengan tingkat suku bunga yang ditawarkan.

BACA JUGA:Indonesia Jangan Sombong Soal Beras, Terbukti Masih Impor dari Thailand dan Vietnam, Brazil Juga Pasok Gula

- Kesalahan sistem atau aktivitas yang diluar kendali pemilik akun, seperti tindakan peretasan.

2. Syarat Pembatalan Pinjaman Kredit Pintar

Kredit Pintar telah menetapkan beberapa syarat bagi calon debitur yang ingin membatalkan pinjaman:

- Belum memiliki riwayat peminjaman sebelumnya di Kredit Pintar. Calon pengguna baru mendapatkan keuntungan ini.

- Proses pengajuan pinjaman belum berjalan lebih dari 24 jam.

BACA JUGA:Hasil Lelang Jabatan Sekda Belum Keluar, Mantan Sekda Kaur Dilantik Jadi Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu

- Pengembalian dana yang diterima dan biaya administrasi (jika dana sudah dicairkan).

3. Langkah-langkah Membatalkan Pinjaman Kredit Pintar

Setelah memenuhi syarat-syarat pembatalan, ada beberapa cara mudah untuk membatalkan pinjaman Kredit Pintar:

- Melalui Call Center: Hubungi Call Center Kredit Pintar di nomor (021) 5058882, dan ikuti arahan dari customer service.

Pastikan Anda memiliki pulsa yang cukup, sampaikan alasan pembatalan secara jelas, dan pastikan dana belum dicairkan sebelum melakukan panggilan.

BACA JUGA:Tentara Serbu Desa kembang Ayun, Program TMMD Segera Dimulai, Ini Sasaran Kegiatannya

Setelah mengikuti instruksi CS Kredit Pintar, Anda akan menerima notifikasi pembatalan pinjaman di aplikasi Kredit Pintar jika pengajuan pembatalan diterima.

- Melalui Email: Anda juga dapat mengirim email ke [email protected] dengan alasan dan tujuan pembatalan yang jelas.

Sumber: