RESMI! BKN Rekrut 149 Formasi PPPK Teknis 2023, Penempatan di 15 Unit Kerja, Ada Bengkulu

RESMI! BKN Rekrut 149 Formasi PPPK Teknis 2023, Penempatan di 15 Unit Kerja, Ada Bengkulu

BKN Buka Seleksi 149 PPPK Tenaga Teknis 2023-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 untuk ditempatkan di 15 unit kerja, yang salah satunya di Provinsi Bengkulu.

Dalam seleksi ini, BKN menyediakan 149 formasi. Hal ini sesuai pengumuman resmi BKN Nomor 01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IX/2023 tentang seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2023.

Jenis Alokasi Kebutuhan

Jenis kebutuhan PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2023 sesuai dengan Keputusan MenPAN-RB Nomor 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional 2023 meliputi:

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, MenPAN-RB: Pelajari 4 Keputusan dan 2 Peraturan Ini

1. Kebutuhan Khusus, dengan kriteria sebagai berikut:

a. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada BKN dan melamar pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar; atau

b. Tenaga non Aparatur Sipil Negara merupakan pegawai yang melamar pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada Instansi Pemerintah yang dilamar.

2. Kebutuhan Umum

Adapun persyaratan umum terdiri dair

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

BACA JUGA:H-1 Pendaftaran CPNS 2023, Simak Contoh Soal TWK TIU dan TKP serta Jawabannya

2. Usia paling rendah adalah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau
lebih;

Sumber: