PPATK Buka Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Syarat dan Lampiran Download di Sini

PPATK Buka Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Syarat dan Lampiran Download di Sini

PPATK Buka Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023-istimewa-raselnews.com

BACA JUGA:BURUAN! Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Simak Syarat, Jadwal, Prosedur, dan Kebutuhan Instansi

10. Tidak memiliki ketergantungan pada narkotika dan obat-obatan terlarang, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/Napza dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku.

11. Tidak memiliki tato atau bekas tato, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama.

12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.


Syarat PPPK di PPATK 2023:

1. Pelamar harus menjadi Warga Negara Indonesia yang taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Usia pelamar minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun saat mendaftar online di https://sscan.bkn.go.id.

BACA JUGA:Gaji Tenaga Terampil dan Ahli PPPK BPS 2023 Selisih Rp 1 Jutaan! Hari Ini Pendaftaran Dibuka, Ini Syaratnya

3. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara yang telah berkekuatan hukum tetap.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat sebagai PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.

5. Tidak sedang menjadi Calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

6. Tidak terlibat dalam partai politik atau politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

BACA JUGA:Kemenpora Buka Seleksi PPPK 2023, Usia 20-56 Tahun Bisa Daftar, Cek Syarat dan Formasi yang Dibutuhkan

8. Dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah dan Surat Keterangan Bebas Narkoba/Napza yang ditandatangani oleh dokter atau pejabat yang berwenang.

Sumber: