Tak Bisa Pinjaman Uang di Bank Karena Nunggak, Begini Cara Bersihkan Riwayat BI Checking/SLIK JKO

Tak Bisa Pinjaman Uang di Bank Karena Nunggak, Begini Cara Bersihkan Riwayat BI Checking/SLIK JKO

Ilustrasi cara membersihkan riwayat BI Checking/SLIK JKO-istimewa-raselnews.com

Surat klarifikasi dari pihak bank atau lembaga pembiayaan tempat anda mengajukan pinjaman itu kemudian dikonfirmasikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bukti kalau anda telah melunasi kewajiban kredit.

BACA JUGA:Pengusutan Korupsi Dana ZIS di Baznas Bengkulu Selatan Bergulir Lagi, Jaksa Tetapkan Tersangka Baru, Siapa?

BACA JUGA:Terlalu, Seorang Ayah di Bengkulu Tega Cabuli Anak Kandung, Seperti Ini Kejadiannya

5. Datang ke kantor OJK

Kemudian Anda datang ke kantor OJK dengan membawa dokumen klarifikasi yang menyatakan anda sudah melunasi kredit. Setelah itu tinggal menunggu informasi iDEB kamu diperbarui dan namamu bisa keluar dari daftar hitam.

Jika nama sudah keluar dari daftar hitam, maka anda bisa mengajukan kembali kredit. (red)

Sumber: dikutip dari berbagai sumber