Tak Bisa Pinjaman Uang di Bank Karena Nunggak, Begini Cara Bersihkan Riwayat BI Checking/SLIK JKO

Tak Bisa Pinjaman Uang di Bank Karena Nunggak, Begini Cara Bersihkan Riwayat BI Checking/SLIK JKO

Ilustrasi cara membersihkan riwayat BI Checking/SLIK JKO-istimewa-raselnews.com

RASELNEWS.COM - Tidak sedikit para debitur tidak bisa lagi mengajukan pinjaman modal di Bank atau mengajukan kredit di lembaga pembiayaan non perbankan karena pernah nunggak angsuran kredit.

Orang yang pernah nunggak pembayaran angsuran kredit atau kredit macet, riwayatnya akan tercatat di website BI Checking atau di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA:Tak Bisa Pinjaman Uang di Bank Karena Nunggak, Begini Cara Bersihkan Riwayat BI Checking/SLIK JKO

BACA JUGA:Pinjaman Online BCA Cair Rp 100 Juta Tanpa Agunan dan Modal KTP, Angsurannya Cuma Segini

Pihak Bank atau lembaga pembiayaan non perbankan lainnya akan menjadikan riwayat data di BI Checking atau SLIK JKO untuk memverifikasi calon debitur.

Jika riwayat yang tercatat dalam BI Checking/SLIK JKO buruk, maka kemungkinan besar pengajuan kredit akan ditolak.

Dalam bahasa sehari hari masyarakat menyebut masuk buku hitam bank.

BACA JUGA:Tiga Tempat Wisata di Indonesia Disebut Kepingan Surga, Apasaja Tempatnya? Berikut Penjelasannya

BACA JUGA:Bukan KUR, Pinjaman Uang di BRI Ini Tanpa Jaminan dengan Cicilan Rp 100 ribuan, Yuk Simak...

Namun tidak selamanya debitur yang tercatat memiliki riwayat pembayaran kredit buruk di BI Checking/SLIK JKO tidak bisa mengajukan kredit.

Ada beberapa trik jitu agar riwayat di BI Checking/SLIK JKO kembali bagus, sehingga debitur bisa mengajukan pinjaman kembali.

BACA JUGA:Romantis! Enam Tempat Wisata di Indonesia Cocok untuk Tempat Bulan Madu, Salah Satunya Pulau Cinta

BACA JUGA:Romantis! Enam Tempat Wisata di Indonesia Cocok untuk Tempat Bulan Madu, Salah Satunya Pulau Cinta

Berikut trik jitu yang bisa membersihkan riwayat BI Checking/SLIK JKO atau black list yang patut dicoba bagi debitur yang namanya sudah buruk di mata bank:

Sumber: dikutip dari berbagai sumber