Jaksa Telusuri Dugaan Penyelewengan Dana Desa Padang Batu, Anggaran yang Diusut Rp500 Juta

Jaksa Telusuri Dugaan Penyelewengan Dana Desa Padang Batu, Anggaran yang Diusut Rp500 Juta

Ilustrasi korupsi dana desa di bengkulu-dok-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Indikasi penyimpangan pengelolaan dana desa kembali terjadi di Kabupaten SELUMA.

Kali ini Jaksa Kejari Seluma menelusuri dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa Padang Batu Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, dana yang ditelusuri Jaksa adalah penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Padang Batu tahun 2020 - 2021 sebesar Rp500 juta.

BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat Shafa, Remaja 16 Tahun Yang Pernah Menggantikan Tugas Bupati Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Kisah Burung Hudhud, Sahabat Nabi Sulaiman yang Dilarang Dibunuh

Total penyertaan modal bersumber dari Dana Desa Padang Batu ke BUMDes Padang Batu sebesar Rp 500 juta.

BUMDesa Padang Batu bergerak di bidang usaha penyewaan Organ Tunggal.

Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha didampingi Kasi Pidsus Ahmad Gufroni mengatakan, saat ini pihaknya sudah memeriksa lebih dari 5 orang saksi.

BACA JUGA:5 Tanda-tanda Taubat Diterima Allah SWT Tanpa Kamu Sadari

BACA JUGA:Usia Muda Tapi Sudah Ubanan, Jangan Dicat Apalagi Dicabut, Ini Rahasia Tersembunyi Uban

Termasuk salah satunya kades Padang Batu, serta pengurus BUMDes Padang Batu tersebut.  

"Sudah 5 orang saksi diperiksa. Termasuk salah satunya Kades Padang Batu," tegas Ahmad Gufroni.

Ahmad Gufroni menduga dalam penyertaan modal dan pembelian peralatan organ diduga terjadi mark up sehingga merugikan keuangan negara.

BACA JUGA:Personel Satgas TMMD Bengkulu Selatan Shalat Jum’at Bersama Warga

BACA JUGA:Sudah Shalat Baru Ingat Belum Mandi Junub, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Sumber: kejari seluma