Tak Lolos Seleksi Adminitrasi CPNS 2023? Ajukan Sanggahan, Begini Caranya Biar Diterima

Tak Lolos Seleksi Adminitrasi CPNS 2023? Ajukan Sanggahan, Begini Caranya Biar Diterima

Cara mengajukan sanggahan CPNS 2023-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan ruang sanggah bagi peserta seleksi CPSN dan PPPK 2023 yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi adminitrasi, yang akan diumumkan 15-18 Oktober 2023.

Diketahui, total ada 2.409.882 pelamar CASN pasca tutupnya pendaftaran seleksi formasi CPNS dan PPPK resmi pada 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

Total pelamar tersebut terdiri dari formasi CPNS sebanyak 945.404, formasi PPPK Guru 439.020, formasi PPPK Tenaga Kesehatan 388.145, dan formasi PPPK Tenaga Teknis 637.313.

BACA JUGA:Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 di Sini!

Saat ini, para pelamar menunggu hasil seleksi adminitrasi yang akan dumumkan di laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Jika anda lolos dalam seleksi adminitrasi, Anda diminta menyiapkan diri untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 pada tanggal 9-18 November 2023.

Bagaimana jika tidak lolos atau adminitrasi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)? Anda dipersilakan mengajukan sanggahan. Sesuai jadwal, masa sanggah dimulai 19-21 Oktober.

Kemudian, jawab sanggah 19- 23 Oktober, pengumuman pasca sanggah 22-28 Oktober, dan penarikan data final 29-31 Oktober.

Status TMS ini diberikan kepada pelamar CPNS 2023 yang tidak memenuhi persyaratan tertentu. Berikut penyebab adminitrasi CPNS dinyatakan TMS:

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Ditutup Malam Ini, Pelamar di 5 Instansi Tetap Saja Sepi

1. Berkas atau dokumen yang tidak diunggah atau tidak lengkap

2. Dokumen yang dibuat tidak sesuai dengan format yang disyaratkan

3. Berkas yang diunggah tidak dapat dibaca atau diunduh

4. Dokumen persyaratan yang telah kadaluwarsa

5. Penggunaan materai yang salah atau satu materai yang sama digunakan pada lebih dari dua dokumen

6. Ketidaksesuaian antara data diri pelamar dengan persyaratan jabatan di SSCASN

BACA JUGA:BKN: Tak Ada Perpanjangan Pendaftaran CPNS dan PPPK Lagi! SImak Seleksi CASN Terbaru

Sumber: