Tak Lolos Seleksi Adminitrasi CPNS 2023? Ajukan Sanggahan, Begini Caranya Biar Diterima

Tak Lolos Seleksi Adminitrasi CPNS 2023? Ajukan Sanggahan, Begini Caranya Biar Diterima

Cara mengajukan sanggahan CPNS 2023-istimewa-raselnews.com

12. Klik Cetak Kartu

BACA JUGA:Seleksi CASN Kemdikbudristek 2023! CPNS 16.102 Formasi, PPPK 5.734 Formasi, Ini Syaratnya

Ketentuan ajuan dan masa sanggah CPNS 2023

Dalam mengakukan sanggahan, ada beberapa ketentuan yang harus dipahami pelamar yakni:

1. Ajuan sanggah tidak untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar saat mendaftar

2. Isi alasan sanggah di fitur Ajuan Sanggah dengan penjelasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah saat pendaftaran

3. Jika menyadari kesalahan saat pendaftaran, pelamar tidak disarankan menggunakan fitur Ajuan Sanggah karena tidak akan mengubah hasil verifikasi

4. Jika isian alasan sanggah tidak sesuai dokumen, pelamar harus bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan

BACA JUGA:Kemenag Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Simak Syarat, Formasi, dan Cara Mendaftar

5. Jika pelamar tidak melakukan sanggahan selama 3 hari dari tanggal pengumuman kelulusan, maka sanggahan dari selain sistem SSCASN tidak akan diterima

6. Jika ada tiga dokumen yang dinilai membuat tidak lolos seleksi, maka ketiga dokumen harus disanggah, tidak bisa hanya salah satu saja

7. Sanggah hanya dapat dilakukan satu kali

Demikian cara mengajukan sanggahan bagi pelamar yang tidak lolos dalam seleksi adminitrasi CPNS 2023. Semoga bermanfaat. (red)

Sumber: